Berdasarkan rumusan pengertian ketahanan nasional dan kondisi
kehidupan nasional Indonesia sesungguhnya ketahanan nasional merupakan
gambaran dari kondisi sistem (tata) kehidupan nasional dalam berbagai
aspek pada saat tertentu. Tiap aspek didalam tata kehidupan nasional
relatif berubah menurut waktu, ruang dan lingkungan terutama pada
aspek-aspek dinamis sehingga interaksinya menciptakan kondisi umum yang
amat sulit dipantau, karena sangat kompleks.
Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Dalam rangka pemahaman dan pembinaan tata kehidupan nasional itu diperlukan penyederhanaan tertentu dari berbagai aspek kehidupan nasional dalam bentuk model yang merupakan hasil pemetaan dari keadaan nyata, melalui suatu kesepakatan dari hasil analisa mendalam yang dilandasi teori hubungan antara manusia dengan Tuhan, dengan manusia/masyarakat dan dengan lingkungan.
Berdasarkan pemahaman tentang hubungan tersebut diperoleh gambaran
bahwa konsepsi ketahanan nasional akan menyangkut hubungan antar aspek
yang mendukung kehidupan yaitu :
1. Aspek yang berkaitan dengan alamiah bersifat statis meliputi aspek geografi, kependudukan, dan sumber daya alam
2. Aspek yang berkaitan dengan sosial bersifat dinamis meliputi aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan hankam.
Pengaruh Aspek Ideologi
Ideologi adalah suatu sistem nilai yang merupakan kebulatan ajaran
yang memberikan motivasi. Dalam ideologi juga terkandung konsep dasar
tentang kehidupan yang dicita-citakan oleh suatu bangsa. Keampuhan suatu
ideologi tergantung kepada rangkaian nilai yang dikandungnya yang dapat
memenuhi serta menjamin segala aspirasi hidup dan kehidupan manusia
baik sebagai perseorangan maupun sebagai anggota masyarakat. Secara
teori suatu ideologi bersumber dari suatu aliran pikiran/falsafah dan
merupakan pelaksanaan dari sistem falsafah itu sendiri.
Ideologi besar yang ada di dunia adalah :
a. Liberalisme
Aliran pikiran perseorangan atau individualistik. Aliran pikiran ini
mengajarkan bahwa negara adalah masyarakat hukum (legal society) yang
disusun atas kontrak semua orang (individu) dalam masyarakat itu
(kontrak sosial). Menurut aliran ini, kepentingan harkat dan martabat
manusia (individu) dijunjung tinggi sehingga masyarakat tiada lebih dari
jumlah para anggotanya saja tanpa ikatan nilai tersendiri. Hak dan
kebebasan orang seorang dibatasi hanya oleh hak yang sama yang dimiliki
orang lain bukan oleh kepentingan mastarakat seluruhnya.
Liberalisme bertitik tolak dari hak asasi yang melekat pada manusia
sejak lahir dan tdak dapat diganggu gugat oleh siapapun termasuk
penguasa, terkecuali atas persetujuan yang bersangkutan. Faham ini
mempunyai nilai-nilai dasar (intrinsik) yaitu kebebasan dan kepentingan
pribadi yang menuntut kebebasan individu secara mutlak yaitu kebebasan
mengejar kebahagiaan hidup ditengah-tangah kekayaan materiil yang
melimpah dan dicapai dengan bebas. Faham ini juga selalu mengaitkan
aliran pikirannya dengan hak asasi manusia yang menarik minat/daya tarik
yang kuat untuk kalangan masyarakat tertentu. Aliran ini diajarkan oleh
Thomas Hobbes, John Locke, Jean Jaques Rousseau, Herbert Spencer dan
Harold J.Laski.
b. Komunisme
Aliran pikiran teori golongan (class theory) yang diajarkan oleh
Karl Marx, Engels, Lenin. Bermula merupakan kritikan Marx terhadap
kehidupan sosial ekonomi masyarakat pada awal revolusi industri. Aliran
ini beranggapan bahwa negara adalah susunan golongan (kelas) untuk
menindas kelas lain. Kelas atau golongan ekonomi kuat menidas ekonomi
lemah. Golongan borjuis menindas golongan proletar (kaum buruh). Oleh
karena itu, Marx menganjurkan agar kaum buruh mengadakan revolusi
politik untuk merebut kekuasaan negara dari kaum golongan kaya kapitalis
dan borjuis agar kaum buruh dapat ganti berkuasa dan mengatur negara.
Aliran ini erat hubungannya dengan aliran material dialiktis atau
materialistik. Aliran ini juga menonjolkan adanya kelas/penggolongan,
pertentangan amtar golongan, konflik dan jalan kekerasan/revolusi dan
perebutan kekuasaan negara.
Pikiran-pikiran Karl Marx tentang sosial, ekonomi, politik yang
kemudian disistematisasikan oleh Frederick Engels ditambah dengan
pikiran Lenin terutama dalam pengorganisasian, dan operasionalisasinya
menjadi landasan dari paham komunisme. Sesuai dengan aliran pikiran yang
melandasi komunisme maka dalam upaya merebut kekuasaan ataupun
mempertahankan kekuasaannya maka komunisme akan :
1. Menciptakan situasi konflik untuk mengadu golongan-golongan tertentu serta menghalalkan segala cara untuk mencapai tujuan.
2. Ajaran komunisme adalah atheis dan didasarkan pada kebendaan
(materialistis) dan tidak percaya akan adanya Tuhan Yang Maha Esa,
bahkan agama dinyatakan sebagai racun bagi kehidupan masyarakat.
3. Masyarakat komunis bercorak internasional. Masyarakat yang
dicita-citakan komunis adalah masyarakat komunis dunia yang tidak
dibatasi oleh kesadaran nasional. Hal ini tercermin dalam seruan Marx
yang terkenal “Kaum buruh di seluruh dunia bersatulah!”. Komunisme
menghendaki masyarakat tanpa nasionalisme.
4. Masyarakat komunis yang dicita-citakan adalah masyarakat tanpa
kelas. Masyarakat tanpa kelas dianggap masyarakat yang dapat memberikan
suasana hidup yang aman dan tenteram, tidak ada pertentangan, tidak
adanya hak milik pribadi atas alat produksi dan hapusnya pembagian
kerja.
Perombakan masyarakat hanya dapat dilaksanakan melalui jalan
revolusi. Setelah revolusi berhasil maka kaum proletar akan memegang
tampuk pimpinan kekuasaan negara dan menjalankan pemerintahan secara
ditaktur mutlak (diktator proletariat).
c. Paham Agama
Ideologi bersumber pada falsafah agama yang termuat dalam kitab suci
agama. Negara membina kehidupan keagamaan umat dengan sifat spiritual
religius. Dalam bentuk lain negara melaksanakan hukum/ketentuan agama
dalam kehidupan dunia, negara berdasarkan agama.
Ideologi Pancasila
Pancasila merupakan tatanan nilai yang digali/dikristalisasikan dari
nilai-nilai dasar budaya bangsa Indonesia yang sudah sejak ratusan
tahun lalu tumbuh berkembang dalam masyarakat di Indonesia. Kelima sila
Pancasila merupakan kesatuan yang bulat dan utuh sehingga pemahaman dan
pengamalannya harus mencakup semua nilai yang terkandung didalamnya.
Sila Ketuhanan Yang Maha Esa, mengandung arti spiritual, memberikan
kesempatan yang seluas-luasnya kepada semua pemeluk agama dan penganut
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa untuk berkembang di Indonesia.
Nilai ini berfungsi sebagai kekuatan mental spiritual dan landasan etik
dalam ketahanan nasional, dengan demikian atheisme tidak berhak hidup di
bumi Indonesia dalam kerukunan dan kedamaian hidup beragama.
Sila Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab, mengandung nilai sama
derajat, sama kewajiban dan hak, cinta-mencintai, hormat-menghormati,
keberanian membela kebenaran dan keadilan, toleransi dan nilai gotong
royong.
Sila Persatuan Indonesia, mengandung arti bahwa pluralisme
masyarakat Indonesia memiliki nilai persatuan bangsa dan kesatuan
wilayah yang merupakan faktor pengikat, dan menjamin keutuhan nasional
atas dasar Bhineka Tunggal Ika. Nilai ini menempatkan kepentingan dan
keselamatan bangsa dan negara diatas kepentingan pribadi atau golongan,
sebaliknya kepentingan pribadi dan golongan diserasikan dalam rangka
kepentingan bangsa dan negara.
Sila Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam
Permusyawaratan/Perwakilan, mengandung nilai kedaulatan berada di tangan
rakyat (demokrasi) yang dijelmakan oleh persatuan nasional yang riil
dan wajar. Nilai ini mengutamakan kepentingan negara dan bangsa dengan
tetap menghargai kepentingan pribadi dan golongan, musyawarah untuk
mufakat dan menjunjung tunggi harkat dan martabat serta nilai-nilai
kebenaran dan keadilan.
Sila Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia, mengandung nilai
sikap adil, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menghormati
hak orang dan sikap gotong royong,dalam suasana kekeluargaan, suka
memberi pertolongan kepada orang, suka bekerja keras dan bersama-sama
mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.
Ketahanan Pada Aspek Ideologi
Ketahanan ideologi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
ideologi bangsa Indonesia yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan kekuatan nasional dalam menghadapi dan mengatasi
segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari luar negeri maupun
dari dalam negeri, yang langsung maupun tidak langsung dalam rangka
menjamin kelangsungan kehidupan ideologi bangsa dan negara Republik
Indonesia. Oleh karena itu, dibutuhkan kondisi mental bangsa yang
berlandaskan pada keyakinan akan kebenaran ideologi Pancasila sebagai
ideologi bangsa dan negara serta pengamalannya yang konsisten dan
berlanjut.
Pancasila merupakan ideologi nasional, dasar negara, sumber hukum
dan pandangan hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, untuk mencapai
ketahanan ideologi maka diperlukan aplikasi nyata Pancasila secara murni
dan konsekuen baik objektif maupun subjektif. Pelaksanaan objektif
adalah bagaimana pelaksanaan nilai-nilai yang terkandung dalam ideologi
tersurat atau paling tidak tersirat dalam UUD 1945 dan segala peraturan
perundang-undangan dubawahnya, serta segala kegiatan penyelenggaraan
negara. Pelaksanaan subjektif adalah bagaimana nilai-nilai tersebut
dilaksanakan oleh pribadi masing-masing dalam kehidupan sehari-hari
secara pribadi, anggota masyarakat dan negara. Pancasila mengandung
sifat idealistik, realistik dan fleksibilitas sehingga terbuka terhadap
perkembangan yang terjadi sesuai realitas perkembangan kehidupan tetapi
sesuai dengan idealisme yang terkandung didalamnya.
Pancasila sebagai dasar negara Republik Indonesia terdapat dalam
Alinea IV Pembukaan UUD 1945, Pancasila sebagai ideologi nasional diatur
dalam Ketetapan MPR RI No.:XVIII/MPR/1998. Pancasila sebagai pandangan
hidup dan sumber hukum diatur dalam Tap. MPRS RI No.: XX/MPRS1966 jo.
Tap. MPR RI No.:IX/MPR/1976.
Pembinaan Ketahanan Ideologi
Untuk memperkuat ketahanan ideologi diperlukan langkah pembinaan sebagai berikut :
a. Pengamalan Pancasila secara objektif dan subjektif ditumbuhkembangkan secara konsisten.
b. Pancasila sebagai ideologi terbuka perlu teru direlevansikan dan
diaktualisasikan nilai instrumentalnya agar tetap mampu membimbing dan
mengarahkan kehidupan dalam bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,
selaras dengan peradaban dunia yang berubah dengan cepat tanpa
kehilangan jati diri sebagai bangsa Indonesia.
c. Sesanti Bhineka Tunggal Ika dan konsep Wawasan Nusantara
bersumber dari Pancasila harus terus dikembangkan dan ditanamkan di
masyarakat yang majemuk sebagai upaya untuk selalu menjaga persatuan
bangsa dan kesatuan wilayah serta moralitas yang loyal utuh dan bangga
terhadap bangsa dan negara. Di samping itu perlu dituntut sikap yang
wajar dari anggota masyarakat dan pemerintah terhadap adanya
keanekaragaman. Untuk itu setiap anggota masyarakat dan pemerintah
memberikan penghormatan dan penghargaan yang wajar terhadap kebhinekaan.
d. Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa dan dasar negara
Republik Indonesia harus dihayati dan diamalkan secara nyata untuk
menjaga kelestarian dan keampuhannya demi terwujudnya tujuan nasional
serta cita-cita bangsa Indonesia, khususnya oleh setiap penyelenggara
negara serta setiap lembaga kenegaraan dan lembaga kemasyarakatan serta
setiap warga negara Indonesia. Dalam hal ini teladan para pemimpin
penyelenggara negara dan tokoh-tokoh masyarakat merupakan hal yang
sangat mendasar.
e. Pembangunan sebagai pengamalan Pancasila harus menunjukkan
keseimbangan fisik material dengan pembangunan mental spiritual untuk
menghindari tumbuhnya materialisme dan sekulerisme. Dengan memperhatikan
kondisi geografi Indonesia, maka strategi pembangunan harus adil dan
merata di seluruh wilayah untuk memupuk rasa persatuan bangsa dan
kesatuan wilayah.
f. Pendidikan Moral Pancasila ditanamkan pada diri anak didik dengan
cara mengintegrasikannya dalam mata pelajaran lain, juga diberikan
kepada masyarakat.
Pengaruh Aspek Politik
Politik berasal dari kata politics dan atau policy artinya berbicara
politik akan mengandung makna kekuasaan (pemerintahan) atau juga
kebijaksanaan. Pemahaman itu berlaku di Indonesia dengan tidak
memisahkan antara politics dan policy sehingga kita menganut satu paham
yaitu politik.
Hubungan tersebut tercermin dalam fungsi pemerintahan negara sebagai
penentu kebijaksanaan serta aspirasi dan tuntutan masyarakat sebagai
tujuan yang ingin diwujudkan sehingga kebijaksanaan pemerintahan negara
itu haruslah serasi dan selaras dengan keinginan dan aspirasi
masyarakat.
Politics di Indonesia harus dapat dilihat dalam konteks Ketahanan
Nasional ini yang meliputi dua bagian utama yaitu politik dalam negeri
dan politik luar negeri.
1. Politik Dalam Negeri
Politik dalam negeri adalah kehidupan politik dan kenegaraan
berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 yang mampu menyerap aspirasi dan
dapat mendorong partisipasi masyarakat dalam satu sistem, yang
unsur-unsurnya terdiri dari :
a. Struktur Politik
Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
Merupakan wadah penyaluran pengambilan berupa kepentingan masyarakat dan sekaligus wadah dalam menjaring/pengkaderan pimpinan nasional.
b. Proses Politik.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
Merupakan suatu rangkaian pengambilan keputusan tentang berbagai kepentingan politik maupun kepentingan umum yang bersifat nasional dan penentuan dalam pemilihan kepemimpinan, yang puncaknya terselenggara dalam pemilu.
c. Budaya Politik.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
Merupakan pencerminan dari aktualisasi hak dan kewajiban rakyat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang dilaksanakan secara sadar dan rasional baik melalui pendidikan politik maupun kegiatan-kegiatan politik yang sesuai dengan disiplin nasional.
d. Komunikasi Politik.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
Merupakan suatu hubungan timbal balik antar berbagai kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara baik rakyat sebagai sumber aspirasi maupun sumber pimpinan-pimpinan nasional.
2. Politik Luar Negeri
Politik luar negeri adalah salah satu sarana pencapaian kepentingan
nasional dalam pergaulan antar bangsa. Politik luar negeri Indonesia
berlandaskan pada Pembukaan UUD 1945 yakni melaksanakan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
serta anti penjajahan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan
perikeadilan.
Politik luar negari merupakan proyeksi kepentingan nasional kedalam
kehidupan antar bangsa. Dijiwai oleh falsafah negara Pancasila sebagai
tuntutan moral dan etika, politik luar negeri Indonesia diabadikan
kepada kepentingan nasional terutama untuk pembangunan nasional. Dengan
demikian politik luar negeri merupakan bagian intergral dari strategi
nasional dan secara keseluruhan merupakan salah satu sarana pencapaian
tujuan nasional.
Politik luar negeri Indonesia adalah bebas dan aktif. Bebas dalam
pengertian bahwa Indonesia tidak memihak kepada kekuatan-kekuatan yang
pada dasarnya tidak sesuai dengan kepribadian bangsa. Aktif dalam
pengertian tidak bersifat reaktif dan tidak menjadi objek percaturan
internasional, tetapi berperan serta atas dasar cita-cita bangsa yang
tercermin dalam Pancasila dan Pembukaan UUD 1945. heterogenitas
kepentingan bangsa-bangsa di dunia maka politik luar negeri harus
bersifat kenyal dalam arti bersikap moderat dalam hal yang kurang
prinsipil maupun tetap berpegang pada prinsip-prinsip dasar seperti yang
ditentukan dalam Pembukaan UUD 1945. Dinamika perubahan-perubahan
hubungan antar bangsa yang cepat dan tidak menentu di dunia maka
dibutuhkan kelincahan dalam arti kemampuan penyesuaian yang tinggi dan
cepat untuk menanggapi dan menghadapinya demi kepentingan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Politik
Ketahanan pada aspek politik diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan politik bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang
mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi
dan mengatasi tantangan, gangguan, ancaman dan hambatan yang datang dari
luar maupun dari dalam negeri yang langsung maupun tidak langsung untuk
menjamin kelangsungan hidup politik bangsa dan negara Republik
Indonesia berdasarkan Pancasila dan Pembukaan UUD 1945.
a. Ketahanan Pada Aspek Politik Dalam Negeri
1) Sistem pemerintahan yang berdasarkan hukum, tidak berdasarkan
kekuasaan yang bersifat absolut, kedaulatan ditangan rakyat dan
dilakukan sepenuhnya oleh MPR sebagai penjelmaan seluruh rakyat
2) Mekanisme politik yang memungkinkan adanya perbedaan pendapat,
namun perbedaaan itu tidak menyangkut nilai dasar sehingga tidak
antagonistis yang dapat menjurus pada konflik fisik. Disamping itu harus
dicegah timbulnya diktator mayoritas dan tirani minoritas.
3) Kepemimpinan nasional mampu mengakomodasikan aspirasi yang hidup
dalam masyarakat, dengan tetap dalam lingkup Pancasila, UUD 1945 dan
Wawasan Nusantara.
4) Terjalin komunikasi dua arah antara pemerintah dengan masyarakat
dan antar kelompok/golongan dalam masyarakat dalam rangka mencapai
tujuan nasional dan kepentingan nasional.
b. Ketahanan Pada Aspek Politik Luar Negeri
1) Hubungan luar negeri ditujukan untuk lebih meningkatkan kerjasama
internasional di berbagai bidang atas dasar saling menguntungkan,
meningkatkan citra positif Indonesia di luar negeri, memantapkan
persatuan bangsa dan keutuhan NKRI.
2) Politik luar negeri terus dikembangkan menurut prioritas dalam
rangka meningkatkan persahabatan dan kerjasama antar negara berkembang
dan atau dengan negara maju sesuai dengan kemampuan dan demi kepentingan
nasional. Peranan Indonesia dalam membina dan mempererat persahabatan
dan kerjasama antar bangsa yang saling menguntungkan perlu terus
diperluas dan ditingkatkan.
3) Citra positif Indonesia terus ditingkatkan dan diperluas antara
lain melalui promosi, peningkatan diplomasi dan lobi internasional,
pertukaran pemuda, pelajar dan mahasiswa serta kegiatan olah raga.
4) Perkembangan, perubahan dan gejolak dunia terus diikuti dan
dikaji denga seksama agar secara dini dapat diperkirakan terjadinya
dampak negatif yang dapat mempengaruhi stabitlitas nasional serta
menghambat kelancaran pembangunan dan pencapaian tujuan nasional.
5) Langkah bersama negara berkembang untuk memperkecil ketimpangan
dan ketidakadilan dengan negara industri maju perlu ditingkatkan dengan
melaksanakan perjanjian perdagangan internasioal serta kerjasama dengan
lembaga-lembaga keuangan internasional.
6) Perjuangan mewujudkan tatanan dunia baru dan ketertiban dunia
yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial
melalui penggalangan dan pemupukan solidaritas dan kesamaan sikap serta
kerjasama internasional dengan memanfaatkan berbagai forum regional dan
global.
7) Peningkatan kualitas sumberdaya manusia perlu dilaksanakan dengan
pembenahan secara menyeluruh terhadap sistem pendidikan, pelatihan dan
penyuluhan calon diplomat agar dapat menjawab tantangan tugas yang
dihadapinya. Disamping itu, perlu ditingkatkan aspek-aspek kelembagaan
dan sarana penunjang lainnya.
8) Perjuangan bangsa Indoesia di dunia yang menyangkut kepentingan
nasional seperti melindungi kepentingan Indonesia dari kegiatan
diplomasi negatif negara lain dan hak-hak warga negara Indonesia di luar
negeri perlu ditingkatkan.
3. Pengaruh Pada Aspek Ekonomi
Perekonomian adalah salah satu aspek kehidupan nasional yang
berkaitan dengan pemenuhan kebutuhan bagi masyarakat , meliputi
produksi, distribusi serta konsumsi barang dan jasa. Usaha-usaha untuk
meningkatkan taraf hidup masyarakat secara individu maupun kelompok
serta cara-cara yang dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat untuk
memenuhi kebutuhan.
Sistem perekonomian yang dianut oleh suatu negara akan memberi corak
dan warna terhadap kehidupan perekonomian dari negara itu. Sistem
perekonomian liberal dengan orientasi pasar secara murni akan sangat
peka terhadap pengaruh-pengaruh yang datang dari luar. Di sisi lain,
sistem perekonomian sosialis dengan sifat perencanaan dan pengendalian
penuh oleh pemerintah, kurang peka terhadap pengaruh dari luar. Kini
tidak ada lagi sistem perekonomian liberal murni dan atau sistem
perekonomian sosialis murni karena keduanya sudah saling melengkapi
dengan beberapa modifikasi didalamnya.
Sistem perekonomian yang dianut oleh bangsa Indonesia mengacu kepada
pasal 33 UUD 1945. Di dalamnya menjelaskan bahwa sistem perekonomian
adalah usaha bersama berarti setiap warga negara mempunyai hak dan
kesempatan yang sama dalam menjalankan roda perekonomian dengan tujuan
untuk mensejahterakan bangsa. Dengan demikian, perekonomian tidak hanya
dijalankan oleh pemerintah yang diwujudkan dalam bentuk kegiatan
badan-badan usaha negara, namun masyarakat dapat turut serta dalam
kegiatan perekonomian dalam bentuk usaha-usaha swasta yang sangat luas
bidang usahanya. Koperasi adalah salah satu bentuk usaha yang mungkin
untuk dikembangkan yaitu suatu bentuk usaha yang dilaksanakan atas dasar
kekeluargaan. Di dalam perekonomian Indonesia tidak dikenal adanya
usaha monopoli dan monopsoni baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun
swasta.
Secara makro sistem perkonomian Indonesia dengan menggunakan
terminologi nasional dapat disebut sebagai sistem perekonian kerakyatan.
Merujuk pasal 33 UUD 1945 maka kemakmuran yang dituju adalah kemakmuran
rakyat Indonesia seluruhnya, termasuk mereka yang ada di pulau-pulau
terpencil dan puncak-puncak gunung melalu pemanfaatan sumber-sumber
kekayaan alam yang ada.
Era globalisasi menuntut negara untuk senantiasa mewaspadai dan
tidak mungkin menutup diri dari perkembangan dan perubahan sistem
ekonomi yang mengglobal pula. Oleh karena itu, negara harus mampu
mengintegrasi ekonomi nasional dengan ekonomi global secara adaptif dan
dinamis sehingga diperoleh hasil optimal bagi kepentingan nasional dan
tujuan nasional.
Ketahanan Pada Aspek Ekonomi
Ketahanan ekonomi diartikan sebagai kondisi dinamik kehidupan
perekonomian bangsa yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung
kemampuan untuk mengembangkan kekuatan nasional dalam menghadapi serta
mengatasi segala ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan yang datang
dari luar maupun dari dalam negeri baik yang langsung maupun tidak
langsung untuk menjamin kelangsungan hidup pereokonomian bangsa dan
negara Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan ekonomi tercermin dalam kondisi kehidupan
perekonomian bangsa, yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
ekonomi yang sehat dan dinamis serta kemampuan menciptakan kemandirian
ekonomi nasional dengan daya saing tinggi dan mewujudkan kemakmuran
rakyat yang adil dan merata. Dengan demikian, pembangunan ekonomi
diarahkan kepada mantapnya ketahanan ekonomi melalui terciptanya iklim
usaha yang sehat serta pemanfaatan ilmu pengetahuan dan teknologi,
tersedianya barang dan jasa, terpeliharanya fungsi lingkungan hidup
serta meningkatkan daya saing dalam lingkup persaingan global.
Usaha untuk mencapai ketahanan ekonomi yang diinginkan perlu upaya
pembinaan terhadap berbagai hal yang dapat menunjangnya antara lain
yaitu :
a. Sistem ekonomi Indonesia diarahkan untuk dapat mewujudkan
kemakmuran dan kesejahteraan yang adil dan merata di seluruh wilayah
nusantara melalui ekonomi kerakyatan untuk menjamin kesinambungan
pembangunan nasional kelangsungan hidup bangsa dan negara berdasarkan
Pancasila dan UUD 1945.
b. Ekonomi kerakyatan harus menghindarkan :
1) Sistem free fight liberalism yang hanya menguntungkan pelaku
ekonomi kuat dan tidak memungkinkan ekonomi kerakyatan berkembang.
2) Sistem etatisme dalam arti bahwa negara beserta aparatur ekonomi
negara bersifat dominan serta mendesak dan mematikan potensi dan daya
kreasi unit-unit ekonomi diluar sektor negara.
3) Pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok dalam bentuk
monopoli yang merugikan masuarakat dan bertentangan dengan cita-cita
keadilan sosial.
c. Struktur ekonomi dimantapkan secara seimbang dan saling
menguntungkan dalam keselarasan dan keterpaduan antar sektor pertanian
dengan perindustrian dan jasa.
d. Pembangunan ekonomi dilaksanakan sebagai usaha bersama atas dasar
asas kekeluargaan dibawah pengawasan anggota masyarakat, serta
memotivasi dan mendorong peran serta masyarakat secara aktif. Harus
diusahakan keterkaitan dan kemitraan antara para pelaku dalam wadah
kegiatan ekonomi yaitu Pemerintah, BUMN, Koperasi, Badan Usaha Swasta,
dan sektor informal untuk mewujudkan pertumbuhan, pemerataan, dan
stabilitas ekonomi.
e. Pemerataan pembangunan dan pemfaatan hasil-hasilnya senantiasa
dilaksanakan melalui keseimbangan dan keserasian pembangunan antar
wilayah dan antar sektor.
f. Kemampuan bersaing harus ditumbuhkan secara sehat dan dinamis
dalam mempertahankan serta meningkatkan eksistensi kemandirian
perekonomian nasional, dengam memanfaatkan sumber daya nasional secara
optimal dengan sarana iptek tepat guna dalam menghadapi setiap
permasalahan serta dengan tetap memperhatikan kesempatan kerja.
4. Pengaruh Pada Aspek Sosial Budaya
Istilah sosial budaya mencakup dua segi utama kehidupan bersama
manusia yaitu segi sosial dimana manusia demi kelangsungan hidupnya
harus mengadakan kerjasama dengan manusia lainnya. Sementara itu, segi
budaya merupakan keseluruhan tata nilai dan cara hidup yang
manifestasinya tampak dalam tingkah laku dan hasil tingkah laku yang
terlembagakan.
Pengertian sosial pada hakekatnya adalah pergaulan hidup manusia
dalam bermasyarakat yang mengandung nilai-nilai kebersamaan, senasib,
sepenanggungan dan solidaritas yang merupakan unsur pemersatu. Adapun
hakekat budaya adalah sistem nilai yang merupakan hasil hubungan manusia
dengan cipta, rasa dan karsa yang menumbuhkan gagasan-gagasan utama
serta merupakan kekuatan pendukung penggerak kehidupan. Dengan demikian,
kebudayaan merupakan seluruh cara hidup suatu masyarakat yang
manifestasinya dalam tingkah laku dan hasil dari tingkah laku yang
dipelajari dari berbagai sumber. Kebudayaan diciptakan oleh faktor
organobiologis manusia, lingkungan alam, lingkungan psikologis dan
lingkungan sejarah.
Masyarakat budaya membentuk pola budaya sekitar satu atau beberapa
fokus budaya. Fokus budaya dapat berupa nilai dan norma religius,
ekonomis atau nilai sosial kultural lain, seperti misalnya ideologi
modern, ilmu pengetahuan dan teknologi.
a.Struktur Sosial di Indonesia
Dalam masyarakat, manusia hidup secara berkelompok sesuai dengan
fungsi, peran dan profesinya dengan maksud untuk memudahkan kegiatan
menjalankan tugas dalam keterkaitan, dengan kata lain, kehidupan
masyarakat terstruktur berdasarkan peran dan fungsi masing-masing
anggota masyarakat. Pembangunan nasional di Indonesia selama ini
menghasilkan struktur sosial masyarakat yang cukup beragam. Sejalan
dengan modernisasi dan perkembangan iptek maka fragmentasi kelompok
dalam masyarakat semakin berkembang baik secara horisontal sesuai bidang
pekerjaan dan keahlian maupun vertikal sesuai dengan tingkat pekerjaan
dan keahlian.
Kehidupan masyarakat berdasarkan struktur peran dan profesi
melahirkan bentuk hubungan dan ikatan antar manusia yang dapat
mengagantikan hubungan keluarga. Hubungan antar teman satu profesi
terkadang lebih erat dibanding hubungan antar saudara sekandung. Di sisi
lain, melebarnya struktur sosial secara horisontal menimbulkan
keanekaragaman aspirasi yang tidak mudah untuk diakomodasikan bersama.
b.Kondisi Sosial di Indonesia
– Kebudayaan Daerah
Bangsa Indonesia terdiri dari berbagai suku bangsa dan sub-etnis,
yang masing-masing memiliki kebudayaannya sendiri karena mereka biasanya
hidup di daerah/wilayah tertentu sehingga disebut kebudayaan daerah.
Dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan daerah sebagai suatu sistem
nilai yang menuntun sikap, perilaku dan gaya hidup, merupakan identitas
dan menjadi kebanggan dari suku bangsa yang bersangkutan. Local genius
adalah nilai-nilai budaya yang tidak dapat dipengaruhi oleh budaya
asing. Oleh karena itu, local genius biasanya menjadi titik pangkal
kemampuan budaya daerah untuk menangkal dan atau menetralisir pengaruh
negatif budaya asing.
Kebudayaan yang ada di nusantara telah lama saling berkomunikasi dan
berintegrasi dalam kesetaraan. Dalam kehidupan bernegara saat ini,
dapat dikatakan bahwa kebudayaan daerah merupakan kerangka dari
kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia. Dengan demikian, perkembangan
kehidupan sosial budaya bangsa tidak akan terlepas dari perkembangan
sosial budaya daerah.
– Kebudayaan Nasional
Kebudayaan bangsa Indonesia (kebudayaan nasional) merupakan hasil
(resultante) interaksi dari budaya daerah yang kemudian diterima sebagai
nilai bersama seluruh bangsa. Kebudyaan nasional juga bisa merupakan
interaksi antara budaya yang ada dengan budaya asing yang diterima
bersama seluruh bangsa. Hal yang penting dari interaksi itu adalah
inetraksi budaya harus berjalan wajar dan alamiah tanpa paksaan dan
dominasi budaya satu daerah terhadap budaya lainnya.
Kebudayaan nasional merupakan identitas dan menjadi kebanggaan
Indonesia. Pancasila adalah falsafah bangsa Indonesia maka nilai-nilai
yang terkandung didalamnya menjadi tuntunan dasar dari segenap sikap,
perilaku dan gaya hidup bangsa Indonesia. Secara umum, gambaran
masyarakat Indonesia adalah sebagai berikut :
1. Bersifat religius,
2. Bersifat kekeluargaan,
3. Bersifat hidup serba selaras,
4. Bersifat kerakyatan.
- Integrasi Nasional
Komunikasi dan interaksi yang dilakukan oleh suku-suku bangsa yang
mendiami bumi nusantara ini, pada tahun 1928 menghasilkan aspirasi
bersama untuk hidup bersama sebagai satu bangsa satu tanah air yang
menjunjung bahasa persatuan. Secara yuridis, aspirasi itu terwujud pada
17 Agustus 1945 yaitu dengan proklamasi kemerdekaan Indonesia.
Kenyataan tersebut diatas menjadi faktor-faktor perekat persatuan
dan integrasi suku-suku bangsa yang ada di nusantara menjadi satu bangsa
Indonesia. Di masa depan, upaya melestarikan sebagai satu bangsa harus
dijadikan semangat untuk keinginan hidup bersama guna meraih cita-cita
nasional.
– Kebudayaan dan Alam Lingkungan
Bangsa Indonesia sebagian besar sebenarnya terbiasa hidup dekat dan
dengan alam, yaitu sebagai petani, pelaut dan pedagang antar pulau.
Namun demikian, kedekatan itu baru sebatas pemanfaatan sumber daya alam
yang tidak dibarengi dengan budaya untuk melestarikan alam demi
kepentingan masa depan. Oleh karena itu, sudah seharusnya diwajibkan
dengan sejumlah sangsi hukum kepada para pengusaha eksplorasi dan
eksploitasi sumber daya alam untuk senantiasa menjaga kelestarian dan
keseimbangan ekosistem yang ada.
Ketahanan Pada Aspek Sosial Budaya
Ketahanan di bidang sosial budaya diartikan sebagai kondisi dinamik
yang berisi keuletan dan ketangguhan yang mengandung kemampuan
mengembangkan kekuatan nasional didalam menghadapi dan mengatasi segala
ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan baik yang datang dari dalam
maupun dari luar yang langsung maupun tidak langsung membahayakan
kelangsungan kehidupan sosial budaya bangsa dan negara Republik
Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Wujud ketahanan sosial budaya nasional tercermin dalam kehidupan
sosial budaya bangsa yang dijiwai kepribadian nasional berdasarkan
Pancasila, yang mengandung kemampuan membentuk dan mengembangkan
kehidupan sosial budaya manusia dan masyarakat Indonesia. Esensi
pengaturan dan penyelenggaran kehidupan sosial budaya bangsa Indonesia
adalah pengembangan kondisi sosial budaya dimana setiap warga masyarakat
dapat merealisasikan pribadi dan segenap potensi manusiawinya yang
dilandasi nilai-nilai Pancasila.
5. Pengaruh Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
Pertahanan dan keamanan Indonesia adalah kesemestaan daya upaya
seluruh rakyat Indonesia sebagai satu sistem pertahanan dan keamanan
dalam mempertahankan dan mengamankan negara demi kelangsungan hidup dan
kehidupan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Pertahanan dan keamanan dilaksanakan dengan menyusun, mengerahkan
dan mengerakkan seluruh potensi nasional termasuk kekuatan masyarakat di
seluruh bidang kehidupan nasional secara terintegasi dan terkoordinasi,
yang diadakan oleh pemerintah dan negara Indonesia dengan TNI dan Polri
sebagai inti pelaksana.
Ketahanan pertahanan dan keamanan diartikan sebagai kondisi dinamik
kehidupan pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia yang berisi keuletan
dan ketangguhan yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan
nasional didalam menghadapi ancaman, gangguan, hambatan dan tantangan
yang datang dari luar maupun dari dalam baik langsung maupun tidak
langsung yang membahayakan identitas, integritas dan kelangsungan hidup
bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan
UUD 1945.
Wujud ketahanan pertahanan dan keamanan tercermin dalam kondisi daya
tangkal bangsa yang dilandasi kesadaran bela negara seluruh rakyat yang
mengandung kemampuan memelihara stabilitas pertahanan dan keamanan yang
dinamis, mengamankan pembangunan dan hasil-hasilnya, serta kemampuan
mempertahankan kedaulatan negara. Dengan kata lain, adalah keuletan dan
ketangguhan bangsa dalam mewujudkan kesiapsiagaan serta upaya bela
negara, suatu perjuangan rakyat semesta, dalam mana seluruh potensi dan
kekuatan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, militer dan
kepolisian disusun dan dikerahkan secara terpimpin, terintegrasi dan
terkoordinasi, untuk menjamin kelangsungan sistem keamanan nasional
(dulu dikenal dengan Sishankamrata) yang ditandai dengan :
a. Pandangan Bangsa Indonesia Tentang Perang dan Damai.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
Bangsa Indonesia cinta damai dan ingin bersahabat dengan semua bangsa di dunia serta tidak menghendaki terjadinya sengketa bersenjata ataupun perang. Oleh karena itu, bangsa Indonesia berhasrat dalam setiap penyelesaian pertikaian baik nasional mauoun internasional selalu mengutamakan cara-cara damai. Walaupun cinta damai, namun lebih cinta kemerdekaan dan kedaulatannya. Bagi bangsa Indonesia, perang adalah jalan terakhir yang terpaksa harus ditempuh untuk mempertahankan ideologi dan dasar negara Pancasila, kemerdekaan dan kedaulatan negara Republik Indonesia serta keutuhan bangsa.
b. Penyelenggaraan Pertahanan dan Keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
Landasan idiilnya adalah Pancasila, landasan konstitusionalnya adalah UUD 1945, dan landasan visionalnya adalah wawasan nusantara. Pertahanan dan keamanan adalah hak dan kewajiban bangsa untuk mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, keutuhan bangsa dan wilayah, terpeliharanya keamanan nasional dan tercapainya tujuan nasional.
c. Petahanan dan Keamanan Negara Merupakan Upaya Nasional Terpadu.
Hal itu berarti melibatkan seluruh potensi dan kekuatan nasional.
Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan
negara yang dilaksanakan dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab,
kerelaan berjuang dan berkorban dalam pengabdian kepada bangsa dan
negara tanpa mengenal menyerah. Upaya itu dirumuskan dalam doktrin yang
disebut Doktrin Pertahanan dan Kemanan Negara Republik Indonesia.
d. Pertahanan dan Keamanan Negara Republik Indonesia Diselenggarakan dengan Sistem Keamanan Nasional (Sishankamrata).
Hal itu berarti bersifat total, kerakyatan dan kewilayahan.
Pendayagunaan potensi nasional dalam pengelolaan pertahanan dan keamanan
nagara dilakukan secara optimal dan terkoordinasi untuk mewujudkan
kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan negara dalam keseimbangan
dan keserasian antara kepentingan kesejahteraan dan keamanan.
e. Segenap Kekuatan dan Kemampuan Pertahanan dan Keamanan Rakyat
Semesta. Diorganisasikan kedalam satu wadah tunggal yang dinamakan TNI
dan Polri.
Postur kekuatan hankam mencakup struktur kekuatan, tingkat kemampuan
dan gelar kekuatan. Untuk membangun postur kekuatan terdapat empat
pendekatan yang digunakan yaitu ancaman, misi, kewilayahan, dan politik.
Dalam konteks itu perlu ada pembagian tugas dan fungsi yang jelas
antara masalah pertahanan dan masalah keamanan.
Pertahanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari luarnegeri dan menjadi tanggung jawab TNI.
Keamanan diarahkan untuk menghadapi ancaman dari dalam negeri dan
menjadi tanggung jawab Polri dengan kemungkinan TNI dilibatkan apabila
eskalasi ancaman meningkat ke keadaan darurat.
Konsepsi pembangunan kekuatan hankam perlu mengacu kepada konsep
wawasan nusantara, dimana hankam diarahkan kepada upaya pertahanan
seluruh wilayah kedaulatan NKRI. Di samping itu, kekuatan hankam perlu
antisipasif terhadap prediksi ancaman dari luar sejalan dengan pesatnya
perkembangan iptek militer yang telah menghasilkan daya gempur yang
tinggi dan jarak jangkau yang jauh.
Hakekat ancaman akan mempengaruhi kebijaksanaan dan strategi
pembangunan kekuatan hankam. Kekeliruan dalam merumuskan hakekat ancaman
akan mengakibatkan postur kekuatan hankam yang kurang efektif dalam
menghadapi berbagai gejolak dalam negeri, bahkan tidak akan mampu untuk
melakukan perang konvensional. Untuk itu perlu dipertimbangkan pula
konstelasi geografi Indonesia dan kemajuan IPTEK.
Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Kedaulatan NKRI yang dua pertiga wilayahnya terdiri dari laut, menempatkan laut dan udara diatasnya sebagai mandala perang yang pertama kali akan terancam karena digunakan sebagai ”initial point” untuk memasuki kedaulatan Indonesia di darat. Ancaman dari luar senantiasa akan menggunakan media laut dan udara diatasnya karena kondisi geografi Indonesia sebagai negara kepulauan.
Dengan demikian, pembangunan postur kekuatan hankam secara proporsional dan seimbang antar unsur utama kekuatan pertahanan yaitu, TNI AD, TNI AL dan TNI AU serta unsur utama keamanan yaitu POLRI. Pesatnya kemajuan iptek membawa implikasi meningkatnya kemampuan tempur termasuk daya hancur dan jarak jangkau. Oleh karena itu, ancaman masa depan yang perlu diwaspadai adalah serangan langsung lewat udara dan laut oleh kekuatan asing yang memiliki kepentingan terhadap Indonesia.
Di era globalisasi saat ini dan di masa mendatang tidak menutup
kemungkinan akan mengundang campur tangan asing, dengan alasan
menegakkan nilai-nilai HAM, demokrasi, penegakan hukum dan lingkungan
hidup, di balik kepentingan nasional. Situasi seperti ini kemungkinan
besar dapat terjadi apabila unsur-unsur utama kekuatan hankam dan
komponen bangsa yang lain tidak mampu mengatasi permasalahan dalam
negeri. Untuk itu ancaman yang paling realistik adalah adanya “link-up”
antara kekuatan dalam negeri dengan luar negeri.
Geopolitik yang berubah kearah geoekonomi mengandung implikasi
semakin canggihnya upaya diplomasi guna mencapai tujuan politik dan
ekonomi. Pergeseran ini seolah-olah tidak akan menimbulkan ancaman dari
luar negeri yang serius. Namun bila dikaji secara mendalam, justru
ancaman yang dihasilkan dari aktivitasnya sangat membahayakan integritas
bangsa dan NKRI. Para pihak yang berkepentingan dengan Indonesia akan
menggunakan wahana diplomasi dan membangun opini untuk mencari dukungan
internasional agar membenarkan tindakannya. Kemajuan iptek informasi
sangat memungkinkan untuk melakukan itu, terlebih saat dunia
internasional sedang dalam situasi “unbalance of power”.
Perkembangan lingkungan strategis.mengisyaratkan bahwa pergeseran
geopolitik kearah geoekonomi membawa perubahan besar dalam penerapan
kebijaksanaan dan strategi negara di dunia didalam mewujudkan
kepentingan nasional masing-masing. Penerapan cara-cara baru telah
meningkatkan eskalasi konflik regional dan konflik dalam negeri yang
mendorong keterlibatan kekuatan super power didalamnya. Menyikapi
dinamika perkembangan seperti itu, kita perlu membangun postur kekuatan
hankam yang memiliki profesionalisme yang tinggi untuk melaksanakan :
pertama, kegiatan intel strategi dalam semua aspek kehidupan nasional.
Kedua, melaksanakan upaya pertahanan darat, laut dan udara. Ketiga, memelihara dan menegakkan keamanan dalam negeri dan secara berlanjut
dalam semua aspek kehidupan nasional untuk. Keempat, membina potensi dan
kekuatan wilayah dalam semua aspek kehidupan nasional untuk
meningkatkan ketahanan nasional. Serta kelima, memelihara stabilitas
nasional dan ketahanan nasional secara menyeluruh dan berlanjut.
Dalam rangka mewujudkan postur kekuatan hankam yang memiliki
kemampuan daya bendung dan daya tangkal yang tinggi terhadap kemungkinan
ancaman dari luar dibutuhkan anggaran yang sangat besar, di sisi lain
kita dihadapkan kepada berbagai keterbatasan. Dengan mengacu kepada
negara-negara lain yang membangun kekuatan hankam melalui pendekatan
misi yaitu hanya untuk melindungi diri sendiri dan tidak untuk
kepentingan invasi, barangkali konsep ”standing armed forces” secara
proporsional dan seimbang perlu dikembangkan dengan susunan kekuatan
pertahanan keamanan negara (hankamneg) yang meliputi :
a. Perlawanan bersenjata yang terdiri atas bala nyata yang merupakan
kekuatan TNI yang selalu siap dan yang dibina sebagai kekuatan cadangan
serta bala potensial yang terdiri atas Polri dan rakyat terlatih
(Ratih) sebagai fungsi perlawanan rakyat (Wanra).
b. Perlawanan tidak bersenjata yang terdiri atas rakyat terlatih
(Ratih) dengan fungsi ketertiban umum (Tibum), perlindungan rakyat
(Linra) keamanan rakyat (Kamra) dan perlindungan masyarakat (Linmas).
c. Komponen pendukung perlawanan bersenjata dan tidak bersenjata
sesuai dengan bidang profesinya dengan pemanfaatan semua sumber daya
nasional, sarana dan prasarana serta perlindungan masyarakat terhadap
bencana perang dan bencana lainnya.
Ketahanan Pada Aspek Pertahanan dan Keamanan
a. Pertahanan dan Keamanan harus dapat mewujudkan kesiapsiagaan
serta upaya bela negara , yang berisi ketangguhan, kemampuan dan
kekuatan melalui penyelenggaraan Siskamnas (Sishankarata) untuk menjamin
kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan hidup bangsa dan
negara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
b. Bangsa Indonesia cinta damai, akan tetapi lebih cinta kemerdekaan
dan kedaulatannya. Mempertahankan kemerdekaan bangsa dan mengamankan
kedaulatan negara yang mencakup wilayah tanah air beserta segenap isinya
merupakan suatu kehormatan demi martabat bangsa dan negara. Oleh karena
itu, haruslah diselenggarakan dengan mengandalkan pada kekuatan dan
kemampuan sendiri.
c. Pembangunan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan keamanan
dimanfaatkan untuk menjamin perdamaian dan stabilitas keamanan yang
diabdikan untuk kesinambungan Pembangunan Nasional dan kelangsungan
hidup bangsa dan negara.
d. Potensi nasional dan hasil-hasil pembangunan yang telah dicapai
harus dilindungi dari segala ancaman dan gangguan, agar dapat
dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan lahir dan bathin segenap
lapisan masyarakat bangsa Indonesia.
e. Perlengkapan dan peralatan untuk mendukung pembangunan kekuatan
dan kemampuan pertahanan dan keamanan sedapat mungkin harus dihasilkan
oleh industri dalam negeri, pengadaan dari luar negeri dilakukan karena
terpaksa dimana indutri dalam negeri masih terbatas kemampuannya. Oleh
karena itu, iptek militer dalam negeri senantiasa harus ditingkatkan
kemampuannya.
f. Pembangunan dan penggunaan kekuatan dan kemampuan pertahanan dan
keamanan haruslah diselenggarakan oleh manusia-manusia yang berbudi
luhur, arif bijaksana, menghormati Hak Asasi Manusia (HAM) dan
menghayati makna nilai dan hakikat perang dan damai. Kelangsungan hidup
dan perkembangan hidup bangsa, memerlukan dukungan manusia-manusia yang
bermutu tinggi, tanggap dan tangguh serta bertanggung jawab, kerelaan
berjuang dan berkorban demi kepentingan bangsa dan negara di atas
kepentingan golongan dan pribadi.
g. Sebagai tentara rakyat, tentara pejuang dan tentara nasional, TNI
berpedoman pada Sapta Marga yang merupakan penjabaran Pancasila.
Sebagai kekuatan pertahanan, dalam keadaan damai TNI dikembangkan dengan
kekuatan kecil, profesional, efektif, efisien dan modern bersama
segenap kekuatan perlawanan bersenjata dalam wadah tunggal TNI disusun
dalam Siskamnas (Sishankamrata) dengan strategi penangkalan.
h. Sebagai kekuatan inti Kamtibnas, Polri berpedoman kepada Tri
Brata dan Catur Prasetya dan dikembangkan sebagai kekuatan yang mampu
melaksanakan penegakkan hukum, memelihara dan mewujudkan keamanan dan
ketertiban masyarakat.
i. Masyarakat secara terus menerus perlu ditingkatkan kesadaran dan ketaatannya kepada hukum.
Dengan demikian ketahanan pertahanan dan keamanan yang diinginkan
adalah kondisi daya tangkal bangsa dilandasi kesadaran bela negara
seluruh rakyat yang mengandung kemampuan memelihara stabilitas
pertahanan dan keamanan negara yang dinamis, mengamankan pembangunan dan
hasil-hasilnya serta kemampuan mempertahankan kedaulatan negara dan
menangkal segala bentuk ancaman.
Keberhasilan Ketahanan Nasional Indonesia
Kondisi kehidupan nasional merupakan pencerminan ketahanan nasional
yang mencakup aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan
pertahanan keamanan, sehingga ketahanan nasional adalah kondisi yang
harus dimiliki dalam semua aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan
bernegara dalam wadah NKRI yang dilandasi oleh landasan idiil Pancasila,
landasan konstitusional UUD 1945, dan landasan visional Wawasan
Nasional. Utnuk mewujudkan keberhasilan ketahanan nasional diperlukan
kesadaran setiap warga negara Indonesia, yaitu :
1. Memiliki semangat perjuangan bangsa dalam bentuk perjuangan non
fisik yang berupa keuletan dan ketangguhan yang tidak mengenal menyerah
yang mengandung kemampuan mengembangkan kekuatan nasional dalam rangka
menghadapi segala ancaman, gangguan, tantangan dan hambatan baik yang
datang dari luar maupun dari dalam, untuk menjamin identitas,
integritas, kelangsungan hidup bangsa dan negara serta perjuangan
mencapai tujuan nasional.
2. Sadar dan peduli terhadap pengaruh-pengaruh yang timbul pada
aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan,
sehingga setiap warga negara Indonesia baik secara individu maupun
kelompok dapat mengeliminir pengaruh tersebut, karena bangsa Indonesia
cinta damai akan tetapi lebih cinta kemerdekaan. Hal itu tercermin akan
adanya kesadaran bela negara dan cinta tanah air.
Apabila setiap warga negara Indonesia memiliki semangat perjuangan
bangsa dan sadar serta peduli terhadap pengaruh yang timbul dalam
bermasyarakat, berbangsa dan bernegara serta dapat mengeliminir
pengaruh-pengaruh tersebut, maka akan tercermin keberhasilan ketahanan
nasional Indonesia. Untuk mewujudkan ketahanan nasional diperlukan suatu
kebijakan umum dari pengambil kebijakan yang disebut Politik dan
Strategi Nasional (Polstranas).
Keren sob
ReplyDeletewww.kiostiket.com