Sunday, November 3, 2013

Korupsi dan Etika Bisnis

1. Teori


Korupsi atau rasuah (bahasa Latin: corruptio dari kata kerja corrumpere yang bermakna busuk, rusak, menggoyahkan, memutarbalik, menyogok) adalah tindakan pejabat publik, baik politisi maupun pegawai negeri, serta pihak lain yang terlibat dalam tindakan itu yang secara tidak wajar dan tidak legal menyalahgunakan kepercayaan publik yang dikuasakan kepada mereka untuk mendapatkan keuntungan sepihak.

Kartono memberi batasan korupsi sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeruk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.

Sedangkan pengertian korupsi dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia seperti yang dikutip oleh W.J.S. Poerwadarminta adalah sebagai perbuatan curang, dapat disuap, dan tidak bermoral. Kemudian menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, korupsi adalah penyelewengan atau penggelapan uang negara atau perusahaan dan sebagainya untuk kepentingan pribadi maupun orang lain.

Lubis mengutip pengertian korupsi dari Wertheim yang menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si pemberi hadiah.

Di dalam dunia internasional pengertian korupsi berdasarkan Black Law Dictionary yang mempunyai arti bahwa suatu perbuatan yang dilakukan dengan sebuah maksud untuk mendapatkan beberapa keuntungan yang bertentangan dengan tugas resmi dan kebenaran-kebenaran lainnya.
Dari sudut pandang hukum, tindak pidana korupsi secara garis besar mencakup unsur-unsur sebagai berikut:

  • perbuatan melawan hukum;
  • penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana;
  • memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi;
  • merugikan keuangan negara atau perekonomian negara;

Selain itu terdapat beberapa jenis tindak pidana korupsi yang lain, diantaranya:

  • memberi atau menerima hadiah atau janji (penyuapan);
  • penggelapan dalam jabatan;
  • pemerasan dalam jabatan;
  • ikut serta dalam pengadaan (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara);
  • menerima gratifikasi (bagi pegawai negeri/penyelenggara negara).
Velasquez menyatakan bila etika bisnis merupakan studi yang dikhususkan mengenai moral yang benar dan salah. Studi ini berkonsentrasi pada standar moral sebagaimana diterapkan dalam kebijakan, institusi, dan perilaku bisnis.


Dalam menciptakan etika bisnis, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan, antara lain adalah:
  1. Pengendalian diri
  2. Pengembangan tanggung jawab social (social responsibility)
  3. Mempertahankan jati diri dan tidak mudah untuk terombang-ambing oleh pesatnya perkembangan informasi dan teknologi
  4. Menciptakan persaingan yang sehat
  5. Menerapkan konsep “pembangunan berkelanjutan”
  6. Menghindari sifat 5K (Katabelece, Kongkalikong, Koneksi, Kolusi, dan Komisi)
  7. Mampu menyatakan yang benar itu benar
  8. Menumbuhkan sikap saling percaya antara golongan pengusaha kuat dan golongan pengusaha ke bawah
  9. Konsekuen dan konsisten dengan aturan main yang telah disepakati bersama
  10. Menumbuhkembangkan kesadaran dan rasa memiliki terhadap apa yang telah disepakati
  11. Perlu adanya sebagian etika bisnis yang dituangkan dalam suatu hokum positif yang berupa peraturan perundang-undangan
Secara sederhana yang dimaksud dengan etika bisnis adalah cara-cara untuk melakukan kegiatan bisnis, yang mencakup seluruh aspek yang berkaitan dengan  individu,  perusahaan, industri dan juga masyarakat. Etika bisnis lebih luas dari ketentuan yang diatur oleh hukum, bahkan merupakan standar yang lebih tinggi dibandingkan standar minimal ketentuan hukum, karena dalam kegiatan  bisnis seringkali kita temukan wilayah abu-abu yang tidak diatur oleh ketentuan hukum.
Selain itu juga ada beberapa nilai – nilai etika bisnis yang dinilai oleh Adiwarman Karim, Presiden Direktur Karim Business Consulting, seharusnya jangan dilanggar, yaitu :
  • Kejujuran: Banyak orang beranggapan bisnis merupakan kegiatan tipu-menipu demi mendapat keuntungan. Ini jelas keliru. Sesungguhnya kejujuran merupakan salah satu kunci keberhasilan berbisnis. Bahkan, termasuk unsur penting untuk bertahan di tengah persaingan bisnis.
  • Keadilan: Perlakukan setiap orang sesuai haknya. Misalnya, berikan upah kepada karyawan sesuai standar serta jangan pelit memberi bonus saat perusahaan mendapatkan keuntungan lebih. Terapkan juga keadilan saat menentukan harga, misalnya dengan tidak mengambil untung yang merugikan konsumen.
  • Rendah Hati: Jangan lakukan bisnis dengan kesombongan. Misalnya, dalam mempromosikan produk dengan cara berlebihan, apalagi sampai menjatuhkan produk bersaing, entah melalui gambar maupun tulisan. Pada akhirnya, konsumen memiliki kemampuan untuk melakukan penilaian atas kredibilitas sebuah poduk/jasa. Apalagi, tidak sedikit masyarakat yang percaya bahwa sesuatu yang terlihat atau terdengar terlalu sempurna, pada kenyataannya justru sering kali terbukti buruk.
  • Simpatik: Kelola emosi. Tampilkan wajah ramah dan simpatik. Bukan hanya di depan klien atau konsumen anda, tetapi juga di hadapan orang-orang yang mendukung bisnis anda, seperti karyawan, sekretaris dan lain-lain.
  • Kecerdasan: Diperlukan kecerdasan atau kepandaian untuk menjalankan strategi bisnis sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku, sehingga menghasilkan keuntungan yang memadai. Dengan kecerdasan pula seorang pebisnis mampu mewaspadai dan menghindari berbagai macam bentuk kejahatan non-etis yang mungkin dilancarkan oleh lawan-lawan bisnisnya.
Hubungan antara etika bisnis dengan korupsi yaitu praktek korupsi yang telah banyak terjadi merupakan salah satu dari pelanggaran etika bisnis. Etika bisnis menyangkut moral, kontak sosial, hak-hak dan kewajiban, prinsip-prinsip dan aturan-aturan. Jika aturan secara umum mengenai etika mengatakan bahwa praktek korpusi adalah tindakan tidak bermoral dan beretika, maka setiap insan bisnis yang tidak berlaku jujur, pelanggan, kreditur, pemegang usaha maupun pesaing dan masyarakat, maka ia dikatakan tidak etis dan tidak bermoral. 

Banyak pengusaha-pengusaha yang melakukan korupsi dalam kelancaran bisnis mereka. Dalam etika bisnis korupsi sangat merugikan perusahan-perusahann yang berkompeten dalam bidangnya, yang membuat mereka kalah dalam kedudukan, relasi dan keuangan. Tender-tender diberikan kepada perusahaan-perusahhan yang telah berpengalaman dalam melakukan korupsi dan negosiasi dengan pihak terkait untuk keuntungan dirinya sendiri atau kelompoknya.
2. Kasus

KPK Periksa Jaksa Sistoyo dan Dua Pengusaha

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa jaksa Kejaksaan Negeri Cibinong, Sistoyo, Jumat (25/11/2011), sebagai tersangka kasus dugaan suap. Ia diperiksa bersamaan dengan dua tersangka lainnya, pengusaha Edward, dan rekannya, Anton Bambang.

"Sekarang, tiga tersangka S (Sitoyo), E (Edward), dan AB (Anton Bambang), dijadwalkan pemeriksaannya sebagai tersangka," kata juru bicara KPK, Johan Budi, di Jakarta, Jumat.


Pemeriksaan ini merupakan untuk yang pertama kali setelah ketiganya ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (22/11/2011). Sistoyo, Edward, dan Anton Bambang tiba di gedung KPK sekitar pukul 11.30 tanpa berkomentar saat diberondong pertanyaan oleh wartawan.


Sistoyo diduga menerima suap Rp 99,9 juta dari pengusaha Edward melalui perantara Anton Bambang. Pemberian suap diduga terkait penyusunan tuntutan atas Edward yang perkaranya ditangani Sistoyo bersama rekannya, jaksa Eviyati. Diduga, suap diberikan sehari sebelum tuntutan atas Edward dibacakan di Pengadilan Negeri Cibinong, Jawa Barat.


Adapun Edward merupakan terdakwa kasus pemalsuan surat terkait pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor. Sistoyo, Edward, dan Anton tertangkap tangan, Senin (21/11/2011), sekitar pukul 18.00.
Ironisnya, mereka ditangkap penyidik KPK di halaman Kejari Cibinong, sesaat setelah diduga bertransaksi suap. Kini, KPK menelusuri dugaan adanya keterlibatan jaksa lain dalam kasus ini.



Tren Korupsi Bergeser ke Lembaga Legislatif  

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Panitia Seleksi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rhenald Kasali, menuturkan tren korupsi di Indonesia kini beralih ke ranah legislatif, seperti lembaga DPR. "Ada yang blur dari sisi penyediaan anggaran di sana," kata Kasali dalam diskusi di Warung Daun Cikini, Sabtu, 11 Juni 2011.

Penganggaran di wilayah legislatif dinilainya belum transparan. "Mudah digoyang," kata Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia itu. Penggoyang lembaga legislatif (DPR) itu bisa dari pengusaha maupun legislator yang menyaru menjadi pengusaha.


Di sisi lain, Sekretaris Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum, Denny Indrayana, menuturkan korupsi yang merusak merupakan korupsi politik. "Ini hulunya," kata Denny.


Denny mencontohkan hulu korupsi seperti dalam pemilihan umum, pemilihan kepala daerah, hingga pengadaan barang dan jasa. Sementara itu, hilirnya adalah korupsi hukum. "Korupsi yang terjadi ketika ada kasus hukum," kata Denny.


Antara hulu dan hilir, Denny menguraikan jembatannya adalah pebisnis. "Pebisnis bisa membayar politikus maupun aparat penegak hukum demi kepentingan mereka," papar Denny.


Salah satu upaya mengurangi korupsi politik adalah memperbaiki partai politik. "Kita sudah on the track dengan menyederhanakan partai politik," kata Denny. Dengan semakin sedikitnya partai politik, kian mudah mengatur manajemen kepentingan. "Sistem ini bagus untuk sistem presidensial."

3. Analisa
Pendapat saya berdasarkan dua kasus di atas ialah masih lemahnya hukum di Indonesia dan kurang tegasnya pemerintah dan lembaga KPK dalam menangani kasus korupsi. Dugaan korupsi yang diterima oleh jaksa Sistoyo bahkan diduga melibatkan lebih dari satu pengusaha berdasarkan salah satu artikel diatas. Dapat dilihat hal ini sangat bertolak belakang dengan etika bisnis. Praktek korupsi yang dilakukan ini bertentangan dengan norma dan hukum serta penyalahgunaan jabatan resmi yang dilakukan oleh jaksa dan 2 pengusaha demi keuntungan pribadi. Menurut saya pemerintah dan lembaga KPK harus lebih tegas dalam memberantas korupsi agar tingkat korupsi di Indonesia bisa berkurang bahkan hilang.
 

4. Referensi

http://idiesta.blogspot.com/2012/06/pengertian-korupsi.html
http://id.wikipedia.org/wiki/Korupsi
http://inunkasthomaharnandi.blogspot.com/2011/10/pengertian-korupsi-penyebab-terjadi.html
http://lachataa.wordpress.com/2012/10/24/tugas-pengertian-etika-bisnis/
http://handyleonardoetikabisnis.blogspot.com/2012/09/pengertian-etika-etika-bisnis-dan.html
http://rosicute.wordpress.com/2010/11/23/pengertian-etika-bisnis/
http://marlinanovita.blogspot.com/2011/12/korupsi-hubungannya-dengan-etika-bisnis.html
http://gwadamakbar.wordpress.com/2011/11/23/pengertian-korupsi-etika-bisnis-dan-hubungan-etika-bisnis-dengan-korupsi/

Saturday, October 26, 2013

Corporate Social Responsibility

1. Teori

Istilah Corporate Social Responsibility (CSR) erat kaitannya dengan masyarakat dan perusahaan-perusahaan besar. Pada dasarnya CSR merupakan bentuk kontribusi perusahaan untuk keberlangsungan kehidupan masyarakat di sekitarnya, baik secara sosial, ekonomi dan lingkungan masyarakat. Secara harfiah CSR diartikan sebagai tanggung jawab sosial perusahaan. 

Sedangkan menurut World Bank, CSR adalah komitmen dari bisnis untuk berkontribusi bagi pembangunan ekonomi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas kehidupan sehingga berdampak baik bagi bisnis sekaligus baik bagi kehidupan sosial. Para pengamat bisnis juga ada yang mengartikan CSR sebagai bentuk komitmen usaha untuk bertindak secara etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, masyarakat lokal dan masyarakat secara lebih luas. 

Menurut Darwin Corporate Social Responsibility atau CSR adalah mekanisme bagi suatu organisasi atau perusahaan untuk sukarela mengintegrasikan perhatian terhadap lingkungan maupun sosial ke dalam operasinya dan interaksinya dengan stakeholders, yang melebihi tanggung jawab perusahaan di bidang hukum. 

Kemudian menurut The world Business Council for Sustainable Development (WBCSD), tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility didefinisikan sebagai komitmen bisnis untuk memberikan kontribui bagi pembangunan ekonomi berkelanjutan, melalui kerja sama dengan para karyawan serta perwakilan mereka, keluarga mereka, komunitas setempat maupun masyarakat umum untuk meningkatkan kualitas kehidupan dengan cara yang bermanfaat baik bagi bisnis sendiri maupun untuk pembangunan.  

Sedangkan Hackson and Milne menyatakan bahwa Corporate Social Responsibility merupakan proses pengkomunikasian dampak sosial dan lingkungan dari kegiatan ekonomi perusahaan atau organisasi terhadap kelompok khusus yang berkepentingan dan terhadap masyarakat secara keseluruhan.  

Kotler dan Nancy berpendapat bahwa Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan. 

Lalu CSR Forum mengemukakan Corporate Social Responsibility (CSR) didefinisikan sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan.

2. Kasus

 Program CSR merupakan investasi bagi perusahaan demi pertumbuhan dan keberlanjutan (sustainability) perusahaan dan bukan lagi dilihat sebagai sarana biaya (cost centre) melainkan sebagai sarana meraih keuntungan (profit centre). Program CSR merupakan komitmen perusahaan untuk mendukung terciptanya pembangunan berkelanjutan (sustainable development). Kali ini saya akan membahas tentang CSR yang telah diterapkan dalam PT. AQUA GOLDEN MISSISSIPI DAN DANONE AQUA.

3.Analisis

Kesuksesan CSR AQUA Danone
 “Sekarang sumber air sudekat Beta sonde terlambat lagi” Begitulah sepenggal kalimat yang meluncur dari mulut seorang anak laki laki berkulit hitam manis di Papua. Iklan milik Danone Aqua ini kita jumpai pada tahun 2009, sebagai bukti pelaporan kepada masyarakat bahwa Aqua telah melakukan suatu bentuk program kepeduliannya terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar (NTT).
Program Coorporate Social Responsibility (CSR) adalah suatu bentuk wajib yang telah ditetapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007, pasal 74 ayat 1 disebutkan bahwa “Perseroan Terbatas yang menjalankan  usaha dibidang bersangkutan dengan sumber daya alam wajib menjalankan tanggung jawab sosial dan lingkungan”. Peraturan tentang CSR yang lebih terperinci tertuang dalam UU yang dijabarkan lebih jauh oleh Peraturan Menteri Negara BUMN No:Per-07/MBU/2007.
CSR AQUA
Mengingat Aqua adalah perusahaan yang telah melayani masyarakat hampir 40 tahun, Aqua juga menggunakan sumber daya alam yakni sumber air bersih, oleh karena itu untuk menjaga kesinambungan serta keseimbangan penggunaan sumber daya agar tetap terjaga dan manfaatnya bagi masyarakat luas dan menciptakan pertumuhan sumber daya yang berkelanjutan. Oleh karena itu dirasa penting Aqua melakukan kegiatan CSR, dalam rangka sebagai wujud komitmen dan tanggung jawab sosial perusahaan dengan menerapkan kegiatan berbasis masyarakat dalam menjalankan programnya. Kampanye yang telah dimulai sejak tahun 2007 ini juga adalah sebuah kampanye berkelanjutan mengenai kebaikan alam (Goodness of nature).
Salah satu program Aqua adalah WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) tujuanya untuk memberikan solusi dalam penyediaan air bersih di Indonesia. Didalam program WASH ini adalah program ‘Satu Untuk Sepuluh’, program ini juga mendukung program Millenium Development yang dicanangkan oleh PBB tujuannya untuk memerangi kemiskinan dan kelaparan diberbagai belahan dunia yang ditarget pada tahun 2015.
Program yang akan dibahas kali ini khusus pada CSR Aqua yang telah terlaksana yaitu program “1L Aqua untuk 10L Air Bersih”, menurut Binahidra Logiardi, manajer PT Tirta Investama yang membawahi perusahaan Aqua, slogan ini adalah ungkapan simbiolis untuk memudahkan pemirsa mencerna pesan yang ingin Aqua sampaikan,  dimana  setiap 1 liter yang terjual telah membantu 10 liter air bersih untuk 4 kecamatan.
Program ini didasarkan pada fakta yang menjelaskan bahwa air adalah kebutuhan mendasar bagi manusia, namun permasalahanya tidak semua orang dapat mengakses air bersih, karena faktor demografis yang membutuhkan infrastruktur memadai untuk itu. padahal kesehatan lingkungan dan diri adalah sesuatu yang mahal dan harus dijaga oleh pribadi individu.
Program ini dilaksanakan di Timor Tengah Selatan karena berdasarkan survey terbaru yang dilakukan ACF (Action Contre la Faim). NTT dianggap sebagai wilayah yang tepat, karena sedang mengalami program kelangkaan air bersih dibagian belahan timur Indonesia (program satu untuk sepuluh, 2007). Masyarakat NTT juga masih kesulitan dalam mengakses air bersih, mereka harus berjalan kaki dengan jarak yang lumayan jauh, medanya pun terjal, berbatu bahkan harus melewati sungai. Dibutuhkan waktu sekitar satu jam untuk membawa pulang dan pergi air dalam jerigen tiap harinya.
Kelangkaan air ini sangat berpengaruh pada banyak aspek, mulai dari anak anak yang mau tida mau harus membantu orang tua mereka untuk mendapatkan air, sehingga waktu bermain dan belajar merekapun sering terabaikan oleh hal ini, ancaman ragam penyakit juga menghantui mereka mulai dari demam berdarah, diare hingga malaria adalah penyakit yang sudah biasa mereka derita.
Berangkat dari permasalahan diatas, Aqua berkomitmen untuk memperbaiki kesejahteraan anak Indonesia. Untuk setiap liter produk Aqua berlabel khusus yakni Aqua 600 mm dan 1.500 mm dijual maka konsumen telah membantu program Aqua denga menyumbangkan 10 liter air bersih kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu Aqua akan memperpendek jarak sumber air ke pemukiman penduduk dengan cara menempatkan pipa pipa ke tempat yang lebih mudah dijangkau. Sehingga jarak tempuh satu jam kini bisa diubah dengan jarak 200 meter saja, karena air bersih akan disalurkan melalui pipa pipa tersebut.
Aqua telah memberikan akses tersebut kepada 12.000 penerima bantuan dibeberapa desa kecamatan Boking dan Amanatun Utara NTT. Dalam program ini sumber mata air pegunungan yang terdapat didesa ditutp dengan menggunakan bangunan dari semen kemudian air tersebut dialirkan ke dusun melalui 11 titik keran air, penyaluran tersebut menggunakan dua prinsip teknologi yakni berdasarkan gravitasi dan pompa hidran. Panjang total pipa yang dibangun adalah 6 km.
Tujuan program ini dikatakn berhasil karena targetnya telah terpenuhi :
  1. Perbaikan infrastruktur air bersihdan jumlah ketersediaan air bersih, telah dipangkasnya jarak tempuh yang jauh menjadi lebih dekat sehingga mempermudah kebutuhan hidup mereka.
  2. Terciptanya kesadaran hidup sehat malalui penyuluhan kesehatan.
  3. Kerjasama dengan stakeholder lokal untuk mendukung keberlanjutan program.
Sebuah kegiatan dikatakan termasuk CSR jika memiliki ciri :
a.         Identifikasi yakni Aqua harus bisa memprioritaskan  kegiatan tersebut untuk orang orang yang benar benar membutuhkan (needs) dibanding mementingkan keinginan (wants), disini Aqua berprioritas untuk melakukan sesuatu yang bermanfaat untuk masyarakat NTT, hal ini menunjukan bahwa disamping Aqua adalah sebuah perusahaan besar yang juga memiliki komitmen terhadap masyarakat dengan memberikan kontribusi yakni melakukan kegiatan untuk mengatasi kelangkaan air bersih salah satunya di NTT.
b.         Continuity yakni kegiatan yang bersifat terus menerus atau berkesinambungan. Hal ini dikarenakan untuk dapat mengubah perilaku dan mindset masyarakan tentang pentingnya air bersih sehingga untuk merubah kedua hal tersebut dibutuhkan jangka waktu yang panjang, Kegiatan Aqua ini bertajuk WASH (Water Access, Sanitation, Hygiene Program) didalamnya terdapat program ‘1 liter untuk 10 liter’ dan dilanjutkan dengan program ‘satu untuk sepuluh’ dengan jangka waktu hingga 2020 untuk membantu daerah daerah yang sedang mengalami krisis air bersih.
c.      Empowering yakni kegiatan yang dilakukan menekankan pada aktivitas tersebut dilakukan oleh masyarakat yang bersangkutan. Yakni Aqua memberikan penyuluhan penyuluhan kesehatan untuk membekali masyarakat dalam pengelolaan dan pemanfaatan air bersih yang benar. Dalam pengerjaan fisik Aqua juga melibatkan masyarakat karena tiap dusun memiliki komite air yang bertugas merawat instalasi. Sebanyak 127 komite air telah dibekali dengan berbagai keterampilan agar masyarakat dapat mengelola sarana air bersih, memberikan edukasi melalui kegiatan seperti pemutaran film, pertunjukan  drama.

4.Referensi

http://gwadamakbar.wordpress.com/2012/01/24/pengertian-corporate-social-responsibility-csr/
http://idazahro.blogspot.com/2012/11/pengertian-csr-manfaat-bagi-masyarakat.html
http://pustakabakul.blogspot.com/2013/04/defenisi-pengertian-csr-dan-bentuk-csr.html

Sunday, October 13, 2013

Teori dan Etika Utilitarian

1. Teori
 
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Aliran ini memberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibat perbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akiba tburuknya. Setiap tindakan manusia harus selalu dipikirkan, apa akibat dari tindakannya tersebut bagi dirinya maupun orang lain dan masyarakat. Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yang melakukan suatu tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

Utilitarisme disebut lagi suatu teori teleoligis (dari kata Yunani telos = tujuan). Sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu perbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu sulit diterima oleh kebanyakan etika-wan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.

Menurut Salam, utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya.

Kemudian Mangunhardjo mengungkapkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.

Jhon Stuart Mill mengatakan sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rakhmat bahwa utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.

Tokoh-tokoh aliran ini adalah Jeremi Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Bentham merumuskan prinsip utilitarisme sebagai the greatest happiness fot the greatest number (kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi jumlah yang sebesar mungkin). Prinsip ini menurut Bentham harus mendasari kehidupan politik dan perundangan. Menurut Bentham kehidupan manusia ditentukan oleh dua ketentuan dasar, yaitu nikmat (pleasure) dan perasaan sakit (pain).
 
 2. Kasus
 
Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Pada saat ini, banyak sekali terdapat minimarket maupun supermarket di sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang tentunya banyak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Ada Alfamart, Indomaret, Giant Express, Tip Top, Carrefour dan lain sebagainya. Namun dikala persaingan dalam bisnis ritel semakin ketat, ada sebuah supermarket yang memberikan harga yang sangat murah dibandingkan dengan supermarket atau minimarket lainnya. 

3. Analisis

Di sekitar tempat tinggal saya ada sebuah supermarket Tip Top yang memberikan harga yang paling murah bila dibandingkan dengan supermarket atau minimarket lainnya. Perbedaan harga ini sangat signifikan karena perbedaan harga suatu barang di Tip Top jika dibandingkan pada supermarket atau minimarket lainnya bisa mencapai Rp 1000-Rp 3000. Meskipun bangunan yang dimiliki oleh Tip Top tidak sebesar dan sebagus Carrefour atau Giant, tapi pengunjung selalu memenuhi supermarket ini setiap harinya. Barang-barang yang disediakan sama lengkapnya dengan barang-barang yang ada di Carrefour atau Giant. Kemudian pengunjung juga masih bisa mendapatkan harga yang lebih murah lagi jika mereka memiliki kartu member yang bisa digunakan setiap berbelanja. Selain itu, tempat parkirnya pun luas dan terjamin aman.

Uraian di atas menunjukkan bahwa teori etika utilitarian sangat digunakan oleh supermarket Tip Top. Masyarakat pun lebih memilih berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket ini yang memberikan manfaat yang sangat banyak.

4. Referensi
  • http://anisa-ratu.blogspot.com/2012/01/teori-utilitarian.html
  • http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2013/10/teori-etika-utilitarianisme.html
 
 
 


Sunday, October 6, 2013

Adat Istiadat Suku Betawi


  1. Teori

    Dalam suatu negara biasanya terdapat beberapa adat istiadat yang berbeda-beda sesuai dengan aturan suku-suku yang menganutnya. Seperti di Indonesia yang terdiri dari berbagai macam ragam suku dan budaya seperti suku Batak, Minang, Betawi, Bugis, Jawa, Sunda, dan lain sebagainya. Namun di Ibukota mayoritas penduduknya berasal dari suku Jawa, Sunda, Betawi. Dan pada kesempatan kali ini saya akan membahas tentang adat istiadat suku Betawi.

    Menurut M. Daud Ali, adat istiadat adalah segala dalil dan ajaran mengenai bagaimana orang bertingkah-laku dalam masyarakat. Rumusannya sangat abstrak karena itu memerlukan usaha untuk memahami dan merincinya lebih lanjut. Adat dalam pengertian ini berfungsi sebagai dasar pembanguan hukum adat positif yang lain. Adat istiadat dapat lebih nyata dirasakan dalam kehidupan di lingkungan masyarakat sehari-hari.

    Jika secara umum pengertian adat istiadat dapat dikatakan sebagai suatu aneka kelaziman dalam suatu negeri yang mengikuti kondisi dan situasi masyarakat. Adat adalah gagasan kebudayaan yang terdiri dari nilai-nilai kebudayaan, norma, kebiasaan, kelembagaan, dan hukum adat yang lazim dilakukan di suatu daerah.

    Sedangkan suku betawi adalah sebuah suku bangsa di Indonesia yang penduduknya umumnya bertempat tinggal di Jakarta. Sejumlah pihak berpendapat bahwa Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa di masa lalu. Secara biologis, mereka yang mengaku sebagai orang Betawi adalah keturunan kaum berdarah campuran aneka suku dan bangsa yang didatangkan oleh Belanda ke Batavia. Apa yang disebut dengan orang atau suku Betawi sebenarnya terhitung pendatang baru di Jakarta. Kelompok etnis ini lahir dari perpaduan berbagai kelompok etnis lain yang sudah lebih dulu hidup di Jakarta, seperti orang Sunda, Jawa, Arab, Bali, Bugis, Makassar, Ambon, Melayu dan Tionghoa.

    Namun pihak lain berpendapat bahwa Suku Betawi berasal dari hasil kawin-mawin antaretnis dan bangsa pada masa lalu ternyata tidak sepenuhnya benar karena eksistensi suku Betawi menurut sejarawan Sagiman MD telah ada serta mendiami Jakarta dan sekitarnya sejak zaman batu baru atau pada zaman Neoliticum, penduduk asli Betawi adalah penduduk Nusa Jawa sebagaimana orang Sunda, Jawa, dan Madura. Pendapat Sagiman MD tersebut senada dengan Uka Tjandarasasmita yang mengeluarkan monografinya "Jakarta Raya dan Sekitarnya Dari Zaman Prasejarah Hingga Kerajaan Pajajaran (1977)" mengungkapkan bahwa Penduduk Asli Jakarta telah ada pada sekitar tahun 3500 - 3000 sebelum masehi.

    Kata Betawi digunakan untuk menyatakan suku asli yang menghuni Jakarta dan bahasa Melayu Kreol yang digunakannya, dan juga kebudayaan Melayunya. Mengenai asal mula kata Betawi, menurut para ahli dan sejarahwan ada beberapa acuannya :
    • Pitawi (Bahasa Melayu Polynesia Purba) yang artinya larangan. Perkataan ini mengacu pada komplek bangunan yang dihormati di Batu Jaya. Sejarahwan Ridwan Saidi mengaitkan bahwa Kompleks Bangunan di Batu Jaya, Karawang merupakan sebuah Kota Suci yang tertutup, sementara Karawang, merupakan Kota yang terbuka. Betawi (Bahasa Melayu Brunei) di mana kata "Betawi" digunakan untuk menyebut giwang. Nama ini mengacu pada ekskavasi di Babelan, Kabupaten Bekasi, yang banyak ditemukan giwang dari abad ke-11 M.
    • Flora guling Betawi (cassia glauca), famili papilionaceae yang merupakan jenis tanaman perdu yang kayunya bulat seperti guling dan mudah diraut serta kokoh. Dahulu kala jenis batang pohon Betawi banyak digunakan untuk pembuatan gagang senjata keris atau gagang pisau. Tanaman guling Betawi banyak tumbuh di Nusa Kelapa dan beberapa daerah di pulau Jawa dan Kalimantan. Sementara di Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, guling Betawi disebut Kayu Bekawi. Ada perbedaan pengucapan kata "Betawi" dan "Bekawi" pada penggunaan kosakata "k" dan "t" antara Kapuas Hulu dan Betawi Melayu, dan ini biasa terjadi dalam bahasa Melayu, seperti kata tanya apakah atau apatah yang memiliki persamaan makna atau arti.
  2. Kasus

    Saya akan membahas sedikit tentang ada istiadat suku Betawi yang ada dalam keluarga saya yang masih sering kami lakukan atau jalankan.
  3. Analisis

    Kebudayaan suku Betawi merupakan kebudayaan asli kota Jakarta. Kebudayaan suku Betawi terbentuk akibat akulturasi (pencampuran) berbagai kebudayaan yang telah ada sebelumnya. Karena sikap keterbukaan orang Betawi dan penghargaan tinggi terhadap perbedaan juga turut mempercepat akulturasi tersebut.

    Dalam keluarga saya, bahasa sehari-hari yang kami gunakan adalah bahasa Indonesia resmi yang bercampur dengan bahasa Betawi asli dengan dialek Betawi. Kemudian dalam bidang kesenian yang masih sering kami gunakan ketika ada acara pernikahan atau pun sunatan, biasanya kami memanggil pemusik Gambang Kromong atau Rebana, Keroncong Tugu dan Tanjidor.

    Orang Betawi sebagian besar, termasuk keluarga saya, kami menganut agama Islam, tetapi ada juga yang menganut agama Kristen, Protestan dan Katholik meskipun hanya sedikit sekali.

    Kemudian kami memiliki beragam macam makanan dan minuman khas Betawi yang dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemui di mana pun. Makanan khas Betawi seperti Sayur Asem, Gabus Pucung, Soto Betawi, Asinan, Kerak Telor, Kue Cucur, Kue Rangi, Roti Buaya, dll. Sedangkan untuk minumannya seperti Bir Pletok, Es Selendang Mayang, dan Es Kembang Goyang.

  4. Referensi
    o http://indragunawan0605.wordpress.com/2013/06/24/adat-istiadat-budaya-betawi/
    o http://id.wikipedia.org/wiki/Suku_Betawi
    o http://antoniusgunadarma.blogspot.com/

Thursday, May 2, 2013

Karya Ilmiah Pereknomian Indonesia



BAB 1

PENDAHULUAN

1. LATAR BELAKANG MASALAH
Tujuan umum penulisan makalah ini untuk mengetahui masalah-masalah yang sering kita hadapi dalam cabang ilmu ekonomi dari mikro sampai makro tetapi disini penulis akan membahas masalah-masalah yang terjadi pada ekonomi mikro dan membahas pelaku-pelaku ekonomi mikro pada rumah tangga keluarga, perusahaan dan pemerintah, para pelaku ekonomi sering mengalami masalah yang tentunya tugas pemerintah harus lah mendukung kegiatan ekonomi mikro karena ekonomi mikro menyakup lebih luas kepada masyarakat karena bila suatu masalh muncul maka akan berdampak kepada kebutuhan lainnya.

1.2 RUMUSAN MASALAH
Pembahasan dalam penulisan ilmiah ini adalah bagaimana bila suatu kebutuhan pokok meningkat dan bagaiman dampak yang lainnya juga ikut meningkat. dan apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi masalah-masalah yang sering terjadi itu.

1.3 TUJUAN PENULISAN
Tujuan yang ingin dicapai oleh penulis dalam penulisan ilmiah ini adalah sebagai berikut:
·         sebagai tugas softskill
·         untuk mengetahui dampak yang dirasakan oleh rakyat atas kenaikan kebutuhan pokok    atau kebutuhan lainnya
·         untuk mengetahui solusi yang diberikan pemerintah dalam mengatasi masalah tersebut
 
1.4 MODEL ANALITIS
Penulis mengunakan model analitis asumsi-asumsi, yaitu:
1. asumsi ekuilibrium parsial
2. asumsi tidak adanya hambatan atas proses penyesuan.

1.5 METODE ANALISIS Sumber yang didapat untuk memperoleh data yang berkaitan dengan penulisan makalah ini, penulis mengunakan dua sumber, yaitu:
studi pustaka, penulis mempelajari bahan-bahan teori pada beberapa buku yang membahas tentang ekonomi mikro dan masalah yang ter jadi bila suatu barang pokok atau kebutuhan pokok naik
studi browsing, penulis mempelajari bahan-bahan teori pada beberapa situs web maupun tulisan blog masyarakat luas tentang masalah yang terjadi bila kubutuhan pokok naik dan dampak yang terjadi pada masyarakat.

1.6 LITERATUR
Dalam literature ini kami lebih kearah pelaku ekonomi rumah tangga keluarga (household) , rumah tangga perusahan dan rumah tangga pemerintahan. Ketiga pelaku ini menjadi kesatuan lingkaran yang dapat kita sebut circular flow diagram disini peran pemerintah sangat penting dalam menjaga stabilitas ekonomi mikro yang sering kali terabaikan.

1.7 METODOLOGI PENULISAN
Seperti pada judulnya disini penulis akan membahas masalah-masalah bila suatu kebutuhan pokok dengan metodologi, sebagai berikut:
1. pragmatis
2. sistematis
3. korensponden sesuai dengan kehidupan nyata

 BAB 2

PEMBAHASAN
Kenaikan harga kebutuan pokok atau juga kebutuhan sehari memang sangat meresakan masyarakat khususnya kalang menengah kebawah, contohnya kenaikan bahan bakar minyak yang beberapa bulan tau tahun yang lalu membuat semua bahan kebutuhan pokok pun ikut naik ini dikarenakan para distributor atau para produsen ikut terken imbasnya yang berdampak naiknya ongkos produksi yang menyebabkan barang kebutuhaan lainnya pun ikut naik bersamaan dengan naiknya harga BBM. Masalah yang timbul bila barang kebutuhan sehari-hari naik maka pengeluaran ekonomi rumah tangga pun ikut meningkat yang menyebabkan kurangnya daya beli masyarakat yang menyebabkan permintaan suatu barang menurun kita ambil contoh dari kasus dibawah ini:
Produk/bahan pokok Harga
Rp/Kg Permintaan suatu barang saat harga relatif Harga
Rp/Kg Permintaan suatu barang setelah harga naik
gula Rp 1000/Kg 1000 Rp1700/Kg 675
kopi Rp 500/Kg 2315 Rp 800/Kg 876
Minyak sayur Rp 1300/kg 3421 Rp 1600/Kg 2756
Minyak tanah Rp 2500/Kg 4232 Rp 2800/Ltr 3933
susu Rp 5000/Kg 4321 Rp 5500/buah 4354

Dari sini kita dapat mengetahui bahwa hukum permintaan, bila suatu barang naik maka permintaan barang tersebut pun ikut naik dan juga sebaliknya bila suatu barang turun maka permintaan pun terus bertambah ini disebut the law of demand.

Kita juga dapat mengetahui bahwa jika suatu harga barang naik maka permintaan sutu barang pun akan menurun itu disebabkan oleh daya beli konsumen berkurang karena pendapatan riil konsumen pun ikut berkurang juga mak sebaliknya bila barang tersebut turun maka permintaan suatu barang pun naik, tapi bila suatu barang naik maka konsumen harus cermat mencari barang penganti selanjutnya, misalkan minyak tanh naik karena sudah tidak di subsidi lagi oleh pemerintah maka konsumen harus berganti menjadi memakai gas karena lebih murah dan disubsidi oleh pemerintah karena ada program konversi minyak tanah ke gas.

MASALAH DALAM PERTANIAN
Masalah selanjutnya jika musim panen padi melimpah atau banyak di pasaran maka akan ber akibatkan harga beras ikut turun dan menyebab kan para petani merugi disini pemerintah mengatasi dengan menentukan harga dasar Floor price untuk membantu para petani tapi bila padi para petai gagal panen dan menyebabkan pasokan beras dalam negeri akan tergangu dan menyebabkan harga beras mahal di pasaran, disini peran pemerintah melakukan impor beras untuk mengendalikan pasokan beras di dalam negeri supaya tidak naik dan tidak membuat rakyat banyak sulit membeli beras untuk kelangsungan hidupnya.

MASALAH DALAM KENAIKAN BBM (BAHAN BAKAR MINYAK)
Kembali lagi kedalam Kenaikan harga BBM yang menyebabkan angkutan umum dan taksi menaikan tariff secara sepihak yang membuat sulit bagi penguna angkutan umum, bukan hanya masyarakat tapi para supir danpengusaha yang semakin menurun pendapatan laba ruginya disini peran pemerintah bersama asosiasi angkutan umum atau pun taksi membuat batasan tarif untuk angkutan umum dari yang besar sampai yang kecil hal ini di lakukan supaya para pengusaha dan supir tidak mengalami kerugian dan masyarakat pun tak berat mengunakan jasa angkutan umum.

MASALAH MONOPOLI
Praktik monopoli akan terjadi peguasaan pasar terhadap barang dan jasa tertentu yang dapat merugikan konsumen, praktik monopoli ini menjadikan sempitnya peluang usaha dan dapat menentukan harga tanpa berpikir kemampuan masyarakat, disini peran pemerintah membuat uu No. 5 tahun 1995 tentang praktik monopoli dan persaingan usaha yang tidak sehat.

PROGRAM PEMERINTAH MENGENTAS KEMISKINAN
Pemerintah melakukan kompensansi perbaikan infrastruktur untuk mempercepat pendistribusian hasil desa dan sekarang juga hadir program PMPN mandiri yang digagas oleh pemerintah untuk memberikan kredit kepada masyarakat untuk membuat usaha dengan prospek yang bagus.

SUBSIDI
Disini pemerintah sering berupaya melakukan subsidi seperti subsidi beras,BBM dan masih banyak lagi sibsidi ini dilakukan untuk mengatasi keluarga yang tidak mampu untuk membeli kebutuhan pokok antaranya dana bantuan langsung tunai.

INFRASTRUKTUR
Pemerintah melakukan perbaikan infrastructure ini di lakukan agar distribusi bahan pokok atau kebutuhan tidak tergangu dan bias lebih menghemat biaya dalam hal distribusi.

KESIMPULAN
Bahwa jika harga naik maka permintaan pun ikut menurun dan sebaliknya bila harga turun maka permintaan pun naik, dan disi bahwa pemerintah telah berusaha semaksimal mungkin untuk memajukan ekonomi mikro di Indonesia ini bahwa setiap pelaku-pelaku ekonomi mikro rumah tangga keluarga dan perusahaan bila terjadi masalh maka peran pemerintah lah yang mencari solusinya dan disini saya bias memahami bahwa pemerintah adalah menjaga stabilitas ekonomi dan mengatur agar balance.


DAFTAR PUSTAKA
www.bisniskeuangan.kompas.com
www.ssssona.wordpress.com
www.suarapublik.com
www.yuskos.file.wordpress.com


Thursday, March 21, 2013

Jajanan Kaki Lima Indonesia Akan Hadir di Singapura

Penulis : Fitri Prawitasari | Sabtu, 16 Maret 2013 | 21:00 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian dari Anda tentu pernah jajan di pinggir jalan atau yang dikenal pula dengan pedagang kaki lima. Ya, pedagang kaki lima yang menjajakan aneka makanan mereka dengan gerobak maupun membuka toko di pinggir jalan, memang pilihan yang tepat saat tiba-tiba lapar datang di tengah padatnya rutinitas.

"Kita akan membawa serta pedagang kaki lima makanan-makanan dari Indonesia di Singapura dan mereka akan jualan beneran." -- Bondan Winarno

"Dari statistiknya, 85 persen makanan yang ada di dunia ini tersedianya ada di jalanan," ungkap pakar kuliner, Bondan Winarno, dalam Konferensi Pers World Street Food Congress, di Gandaria City, Kamis (14/3/2013).

Ia menambahkan, hal ini bukan hanya terjadi pada masyarakat di Asia, melainkan di banyak negara lain di dunia pun pedagang kaki lima banyak jumlahnya dan mereka selalu menjadi pilihan tempat makan favorit masyarakatnya.

"Kalau kita pergi ke New York pun, itu sudah banyak sekali di New York dan di negara-negara Eropa apa lagi. Jajan atau makan di pinggir jalan itu adalah sudah membudaya. Bahkan sekarang sudah muncul food tracks yang istilahnya sudah Muslim, yaitu halal," papar Bondan.

Sayangnya, keberadaan para pedagang kaki lima ini, khususnya di Indonesia, masih dipandang sebelah mata. Tak jarang mereka menjadi persoalan karena dianggap mengotori sebagian jalan.
"Tanpa campur tangan kita, street food (makanan pinggir jalan) akan tetap menjadi lembaga yang kumuh. Nah ini perlu suatu preservasi ya terhadap budaya street food," katanya.

Salah satu cara untuk bisa mengangkat citra makanan pinggir jalan tersebut, dengan mengikuti World Street Food Congress (WSFC) yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan di Singapura.
"WSFC inilah  yang mau mengangkat derajat itu memberikan suatu pengakuan bahwa street food itu nggak boleh mati. Itu adalah bagian dari culture kita bagian dari tradisi kita," katanya.

Dalam WSFC yang akan diselenggarakan selama 10 hari, tepatnya 31 Mei-9 Juni di Kawasan Marina Bay, Singapura, akan ada beberapa jenis jajanan kaki lima dari Indonesia yang akan diperkenalkan.
"Kita akan membawa serta pedagang kaki lima makanan-makanan dari Indonesia di Singapura dan mereka akan jualan beneran. Jadi kalau mereka nggak laku, ya mereka nggak dapat apa-apa," katanya.

Acara yang akan diikuti pula oleh para pedagang kaki lima yang berasal dari Asia bahkan Amerika, Bondan pun yakin bahwa jajanan Indonesia akan laris manis disana.
"Tapi saya yakin sih, di tempat yang seperti itu makanan Indonesia yang kita tampilkan akan jadi winner, akan jadi juara. Dari aromanya saja orang sudah pada ngerubutin," tambah Bondan.

Istilah-istilah dalam kalimat yang kurang tepat:


1.      Ya, pedagang kaki lima yang menjajakan aneka makanan mereka dengan gerobak maupun membuka toko di pinggir jalan, memang pilihan yang tepat saat tiba-tiba lapar datang di tengah padatnya rutinitas.

2.      Kita akan membawa serta pedagang kaki lima makanan-makanan dari Indonesia di Singapura dan mereka akan jualan beneran.

3.      Tanpa campur tangan kita, street food (makanan pinggir jalan) akan tetap menjadi lembaga yang kumuh.
4.      Salah satu cara untuk bisa mengangkat citra makanan pinggir jalan tersebut, dengan mengikuti World Street Food Congress (WSFC) yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan di Singapura.

5.      WSFC inilah  yang mau mengangkat derajat itu memberikan suatu pengakuan bahwa street food itu nggak boleh mati.

6.      Jadi kalau mereka nggak laku, ya mereka nggak dapat apa-apa.
7.      Acara yang akan diikuti pula oleh para pedagang kaki lima yang berasal dari Asia bahkan Amerika, Bondan pun yakin bahwa jajanan Indonesia akan laris manis disana.

8.      Tapi saya yakin sih, di tempat yang seperti itu makanan Indonesia yang kita tampilkan akan jadi winner, akan jadi juara. Dari aromanya saja orang sudah pada ngerubutin.


Istilah yang seharusnya digunakan dalam kalimat-kalimat di atas adalah:



1.      Ya, pedagang kaki lima yang menjual aneka makanan mereka dengan gerobak maupun membuka toko di pinggir jalan, memang pilihan yang tepat saat tiba-tiba lapar datang di tengah padatnya rutinitas.

2.      Kita akan membawa serta pedagang kaki lima makanan-makanan dari Indonesia di Singapura dan mereka akan jualan seperti biasanya.

3.      Tanpa adanya peran dan dukungan dari kita, street food (makanan pinggir jalan) akan tetap menjadi lembaga yang kumuh.

4.      Salah satu cara untuk bisa mengapresiasikan makanan pinggir jalan tersebut, dengan mengikuti World Street Food Congress (WSFC) yang dalam waktu dekat akan diselenggarakan di Singapura.

5.      WSFC inilah yang mau mengapresiasikan pedagang kaki lima itu untuk memberikan suatu pengakuan bahwa street food itu tidak boleh ditiadakan keberadaannya.

6.      Jadi kalau dagangan mereka tidak ada yang membeli, maka mereka tidak akan mendapatkan hasil atau uang.

7.      Acara yang akan diikuti pula oleh para pedagang kaki lima yang berasal dari Asia bahkan Amerika, Bondan pun yakin bahwa jajanan Indonesia akan digemari disana.

8.   Tapi saya yakin sih, di tempat yang seperti itu makanan Indonesia yang kita tampilkan akan jadi winner, akan jadi juara. Dari aromanya saja orang sudah pada menyukai.