Tia Darmayanti
Kelas: 3EA06
NPM: 16210880
Fakultas Ekonomi Jurusan Manajemen Universitas Gunadarma
Jl. Margonda Raya No
100 Depok 16424, Telp. 021-78881112.Ext 204
E-mail :
tiadarmayanti@gmail.com
ABTRAKSI
Ketika seseorang naik kelas dari kelas bawah ke kelas
menengah, maka naiknya daya beli tersebut akan mempengaruhi perilaku mereka
dalam membeli dan mengkonsumsi barang dan jasa. Karena itu pergeseran massif
suatu negara dari negara miskin menjadi negara perpendapatan menengah juga
membawa dampak perubahan perilaku konsumen yang luar biasa.
Kecenderungan umum yang terjadi di berbagai negara, seiring meningkatnya
daya beli, porsi pengeluaran kelas menengah untuk dibelanjakan kendaraan
bermotor pun meningkat. Masyarakat jaman sekarang lebih memilih membeli
kendaraan bermotor secara kredit sebagai kendaraan pribadi mereka. Sebagian
besar dari masyarakat di Indonesia terutama di Jakarta masih enggan untuk
menggunakan kendaraan umum dengan alasan kenyamanan, keamanan, dan lebih cepat.
Membeli mobil secara kredit atau biasa disebut leasing, merupakan salah satu pilihan yang memudahkan masyarakat dalam membeli mobil dengan cepat, aman dan terpercaya.
Kata kunci: Kredit, Leasing Mobil, Perilaku Konsumen, Perilaku Konsumen dalam Membeli Mobil Secara Kredit.
1.
PENDAHULUAN
1.1.. Latar Belakang Masalah
Meningkatnya pendapatan per kapita,
kurangnya ketersediaan armada kendaraan umum serta tidak adanya pemeliharaan
fasilitas oleh masyarakat dan kurangnya perhatian pemerintah dalam hal kelaikan
jalan kendaraan umum dan membludaknya populasi membuat masyarakat di ibukota
Jakarta lebih memilih memakai kendaraan mobil pribadi setiap hari. Hal ini pun
dijadikan kesempatan oleh para pengusaha leasing kendaraan sebagai alat untuk
meraup keuntungan dengan menawarkan pembelian kendaraan secara kredit.
1.2. Pembatasan Masalah
Permasalahan yang diangkat dalam penulisan ini adalah :
1. Apakah yang menjadi alasan masyarakat
lebih memilih membeli mobil secara kredit
2.
Berapa
besar tingkat minat masyarakat dalam membeli mobil secara kredit
3.
Bagaimana
cara membeli mobil secara kredit
1.3. Tujuan Penelitian
Sejalan dengan masalah yang
diangkat dalam masalah penulisan, maka tujuan dari penulisan ini adalah :
1. Untuk mengetahui apakah yang menjadi
alasan masyarakat lebih memilih membeli mobil secara kredit.
2. Untuk mengetahui seberapa besar tingkat
minat masyarakat dalam membeli mobil secara kredit.
3. Untuk mengetahui bagaimana cara membeli mobil
secara kredit.
2.
TINJAUAN PUSTAKA
2.1. Pengertian Perilaku Konsumen dan Faktor yang
Mempengaruhi
Menurut Engel, Blackwell dan Miniard (1990). Perilaku konsumen dapat diartikan “… Those actions directly involved in obtaining, consuming, and disposing of product and services, including the decision processes that precede and follow this actions” (p.3). Menurut Mowen (1995), “ Consumer behavior is defined as the study of the buying units anfd the exchange processes involved in acquiring, consume, disposing of goods, services, experiences and ideas” (p.5).
Menurut Katona (dalam munandar, 2001) memandang perilaku
konsumen sebagai cabang ilmu perilaku ekonomika. Menurut Engel (dalam
mangkunegara, 2002). Mengemukakan bahwa perilaku konsumen di definisikan
sebagai tindakan – tindakan individu yang secara langsung terlibat dalam usaha
memperoleh barang – barang jasa ekonomis termasuk pengambilan keputusan yang
mendahului dan menentukan tindakan – tindakan tersebut.
Berbagai faktor yang mempengaruhi keputusan konsumen
adalah Menurut Philip Kotler adalah Faktor Budaya, Faktor Sosial, Faktor
Pribadi dan Faktor Psikologi sedangkan Menurut James F. Engel – Roger D.
Blackwell – Paul W. Miniart dalam Saladin ada tiga yaitu Faktor Lingkungan,
Faktor Perbedaan dan Pengaruh Individu, Faktor Psikologis.
2.2. Pengertian Kredit
Pengertian Kredit
mempunyai dimensi yang beraneka ragam, dimulai dari arti kata “ kredit”yang
berasal dari bahasa Yunani “ credere” yang berarti kepercayaan akan kebenaran
dalam praktek sehari – hari .
“ Pengertian Kredit adalah kemampuan untuk
melaksanakan suatu pembelian atau mengadakan suatu pinjaman dengan suatu janji,
pembayaran akan dilaksanakan pada jangka waktu yang telah disepakati “.
Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.
Sebenarnya sasaran kredit pokok dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehingga kredit ( dana bank ) yang diberikan tersebut tidak lebih dari pokok produksi semata.
Pengertian kredit yang lebih mapan untuk kegiatan perbankan di Indonesia telah dirumuskan dalam Undang – Undang Pokok Perbankan No. 7 Tahun 1992 yang menyatakan bahwa kriteria adalah penyediaan uang / tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu berdasarkan persetujuan / kesepakatan pinjam meminjam antara pihak bank dengan pihak lain yang mewajibkan pihak peminjam untuk melaksanakan dengan jumlah bunga sebagai imbalan.
Dalam praktek sehari – hari pinjaman kredit dinyatakan dalam bentuk perjanjian tertulis baik dibawah tangan maupun secara materiil. Dan sebagai jaminan pengaman, pihak peminjam akan memenuhi kewajiban dan menyerahkan jaminan baik bersifat kebendaan maupun bukan kebendaan.
Sebenarnya sasaran kredit pokok dalam penyediaan pinjaman tersebut bersifat penyediaan suatu modal sebagai alat untuk melaksanakan kegiatan usahanya sehingga kredit ( dana bank ) yang diberikan tersebut tidak lebih dari pokok produksi semata.
2.3.
Prinsip – prinsip Kredit
Untuk mendapatkan kredit harus melalui prosedur yang telah
ditentukan oleh bank / lembaga keuangan. Agar kegiatan pelaksanaan perkreditan
dapat berjalan dengan sehat dan layak, dikenal dengan 6 C yaitu :
a. Character ( kepribadian / Watak )
Character adalah tabiat serta kemauan dari pemohon untuk memenuhi kewajiban yang telah dijanjikan. Yang diteliti adalah sifat – sifat, kebiasaan, kepribadian, gaya hidup dan keadaan keluarga.
b. Capacity ( kemampuan )
Capacity adalah kesanggupan pemohon untuk melunasi kewajiban dari kegiatan usaha yang dilakukan atau kegiatan yang ditinjau dengan kredit dari bank. Jadi maksud dari penilaian kredit terhadap capacity ini untuk menilai sampai dimana hasil usaha yang diperolehnya akan mampu untuk melunasinya pada waktunya sesuai dengan perjanjian kredit yang telah disepakati.
c. Capital ( modal )
Capital adalah modal yang dimiliki calon debitur pada saat mereka mengajukan permohonan kredit pada bank.
d. Collateral ( jaminan )
Collateral adalah barang – barang yang diserahkan pada bank oleh peminjan atau debitur sebagai jaminan atas kredit yang diberikan. Barang jaminan diperlukan agar kredit tidak mengandung resiko.
e. Condition of Economic ( kondisi ekonomi )
Condition of Economic adalah situasi dan kondisi, sosial, ekonomi, budaya dan lainnya yang mempengaruhi keadaan perekonomian pada suatu saat maupun untuk satu kurun waktu tertentu yang kemungkinannya akan dapat mempengaruhi kelancaran usaha dari perusahaan yang memperoleh kredit.
f. Constrain ( batasan atau hambatan )
Dalam penilaian debitur dipengaruhi oleh hambatan yang tidak memungkinkan sesorang melakukan usaha di suatu tempat.
Disamping formula 6 C di atas, masih ada prinsip kredit yang disebut 4 P, yaitu :
a. Personality
Personality yaitu penilaian bank tentang kepribadian peminjam seperti riwayat hidup, hobinya, keadaan keluarga ( istri / anak ), social standing ( pergaulan dalam masyarakat serta bagaimana masyarakat tentang diri si peminjam dan sebagainya ).
b. Purpose
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.
c. Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
d. Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.
Bank dalam menilai si peminjam mencari dara tentang tujuan atau keperluan penggunaan kredit, dan apakah tujuan penggunaan kredit itu sesuai dengan line of business kredit bak bersangkutan.
c. Payment
Untuk mengetahui kemampuan debitur dalam mengembalikan pinjaman. Hal ini dapat diperoleh dari perhitungan tentan prospek kelancaran penjualan dan pendapatan sehingga dapat diperkirakan kemampuan pengembalian pinjaman ditinjau dari waktu jumlahnya.
d. Prospect
Prospect yaitu harapan usaha di masa yang akan datang dari calon debitur. Ini dapat diketahui dari perkembangan usaha si peminjam selama beberapa bulan atau tahun, perkembangan – perkembangan keadaan ekonomi atau usaha perdagangan sektor usaha debitor, kekuatan keuangan perusahaan yang dilihat dari earning power ( kekuatan pendapatan / keuntungan ) di masa lalu dan perkiraan masa akan datang.
2.4. Macam – macam Kredit
Untuk membedakan kredit menurut faktor – faktor dan unsur – unsur yang ada dalam pengertian kredit, maka perbedaan kredit dapat dibedakan atas dasar :
a. Sifat penggunaan kredit
- Kredit Konsumtif adalah kredit yang digunakan untuk keperluan konsumsi atau uang akan habis terpakai untuk memenuhi kebutuhannya.
- Kredit Produktif adalah kredit yang digunakan untuk peningkatan usaha, baik usaha – usaha produksi, perdagangan maupun investasi.
b. Keperluan kredit
1) Kredit produksi / ekploitasi
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.
Kredit ini diperlukan perusahaan untuk meningkatkan produksi baik peningkatan kuantitatif yaitu jumlah hasil produksi maupun peningkatan kualitatif yaitu peningkatan kuantitas atau mutu hasil produksi.
2) Kredit Perdagangan
Kredit ini dipergunakan untuk keperluan perdagangn pada umumnya yang berarti peningkatan utility of place saru suatu barang, barang – barang yang diperdagangkan ini juga diperlukan bagi industri.
3) Kredit Investasi
Kredit yang diberikan kepada para pengusaha untuk investasi, berarti untuk penambahan modal dan kredit bukan untuk keperluan perbaikan ataupun penambahan barang modal atau fasilitas – fasilitas yang erat hubungannya dengan itu. Misalnya untuk membangun pabrik, membeli / mengganti mesin – mesin dan sebagainya.
c. Kredit menurut cara pemakaian
1) Kredit rekening Koran bebas
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.
Debitur menerima seluruh kreditnya dalam bentuk rekening koran kepadanya diberikan blangko cheque dan rekening koran pinjamannya diisi menurut besarnya kredit yang diberikan, debitur bebas melakukan penarikan selama kredit berjalan.
2) Kredit rekening Koran terbatas
Sistem ini adanya perbatasan tertentu bagi nasabah dalam melakukan penarikan uang rekeningya, seperti pemberian kredit dengan uang giral dan perubahannya menjadi uang chartal dilakukan berangsur – angsur.
3) Kredit rekening Koran aflopend
Penarikan kredit dilakukan dalam arti maksimum kredit pada
waktu penarikan pertamalah sepeuhnya dipergunakan oleh nasabah.
4) Revolving credit
Sistem penarikan kredit sama dengan cara rekening Koran bebas dengan masa penggunaan satu tahun, akan tetapi cara pemakaiannya berbeda.
5) Term Loans
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.
d. Kredit menurut Jaminan
Kredit ini pada umumnya ada dua yaitu :
Dalam sistem ini penggunaan dan pemakaian kredit sangat fleksibel artinya nasabah bebas menggunakan uang kredit untuk keperluan apa saja dan bank tidak mau tentang hal itu.
d. Kredit menurut Jaminan
Kredit ini pada umumnya ada dua yaitu :
- Unsecured Loans ( kredit tanpa jaminan ) sering juga disebut kredit blangko.
- Secured Loans
Jenis inilah yang digunakan
oleh kebanyakan bank di Indonesia yaitu memberikan kredit jaminan. Jaminan
kredit dapat berupa tanah, rumah, pabrik dan atau mesin – mesin pabrik,
perusahaan serta surat berharga.
2.5.
Jangka Waktu Kredit
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
Perbedaan jangka waktu kredit menurut peraturan Bank Indonesia adalah sebagai berikut :
- Kredit jangka pendek, yaitu kredit yang berjangka waktu selama – lamanya satu tahun. Jadi pemakaiannya tidak melebihi satu tahun.
- Kredit jangka menengah, yaitu kredit yang jangka waktunya antara satu sampai tiga tahun.
- Kredit jangka panjang, yaitu kredit yang jangka waktunya lebih dari tiga tahun.
Tujuan kredit mencakup scope yang luas. Fungsi pokok yang
saling berkaitan dari kredit adalah sebagai berikut :
- Profitability: Proftability ini bertujuan untuk memperoleh hasil dari kredit berupa keuntungan yang diteguk dari pemungutan bunga.
- Safety: Safety adalah keamanan dari prestasi atau fasilitas yang diberikan harus benar – benar terjamin sehingga profitability dapat benar – benar tercapai tanpa hambatan yang berarti.
Sedangkan
Fungsi kredit adalah menyalurkan dana – dana yang dibutuhkan oleh masyarakat.
Untuk itu fungsi kredit dalam kehidupan perekonomian adalah sebagai berikut :
a. Kredit dapat meningkatkan daya guna
daru modal
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
Artinya bahwa para pedagang kecil dapat menikmati kredit bank melalui PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati untuk memperluas usahanya, mengembangkan usaha dan kesempatan untuk berusaha.
b. Kredit dapat meningkatkan daya guna
suatu barang
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.
Dengan bantuan kredit dari PD. BPR BKK Purwodadi Cabang Kedungjati tersebut maka para pedagang kecil dapat memproduksi bahan mentah menjadi bahan jadi, berarti daya guna dari bahan tersebut.
c. Kredit sebagai alat stabilitas ekonomi
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
Bahwa dalam menghadapi keadaan perekonomian yang kurang sehat, maka kredit dapat sebagai alat stabilitas ekonomi misalnya dalam usaha pengendalian inflasi, peningkatan ekspor serta pemenuhan kebutuhan pokok rakyat.
d. Kredit sebagai jembatan untuk
meningkatkan pendapatan nasional
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.
3. METODOLOGI PENELITIAN
Bantuan kredit digunakan para usahawan untuk memperbesar volume usaha produksinya. Peningkatan usaha nantinya diharapkan akan meningkatkan profit. Bila keuntungan secara kumulatif dikembangkan lagi dalam arti kata dikembalikan ke dalam struktur permodalan, maka peningkatan akan berlangsung terus menerus dan akibatnya pendapatan terus meningkat.
3. METODOLOGI PENELITIAN
Data atau sumber penelitian diambil dari data yang telah ada
(data sekunder).
4. PEMBAHASAN
Keputusan konsumen untuk melakukan pembelian secara kredit
bisa terjadi akibat faktor biaya maupun pengaruh dari penjual. Faktor biaya
adalah faktor yang menjadi hal utama konsumen melakukan pembelian secara
kredit. Konsumen menginginkan untuk memiliki kendaraan tetapi tidak memiliki
cukup biaya tunai untuk membeli.
Selain itu ada juga konsumen yang memang tergolong memiliki
pendapatan yang cukup untuk melakukan pembelian secara tunai, tetapi memilih
kredit karena ada kebutuhan lain yang harus di penuhi. Terkait dengan biaya
maka kebanyakan konsumen melakukan pembelian secara kredit adalah konsumen yang
tergolong mempunyai pendapatan kelas menengah.
Faktor pengaruh dari penjual terjadi ketika konsumen merasa
terdesak untuk memiliki sebuah kendaraan tetapi terbentur dengan keadaan
ekonomi. Kemudian dengan menggunakan kesempatan ini, penjual pun menawarkan
pilihan untuk membeli kendaraan secara kredit.
Bank
Tawaran pembiayaan bagi yang ingin membeli dengan cara mengangsur adalah dari lembaga pembiayaan atau bank. Apabila Anda mengambil kredit di bank, kelebihannya adalah bunga kredit yang lebih kecil, daripada bunga yang ditawarkan oleh leasing. Hal ini terjadi karena bank adalah pemilik dana secara langsung. Selain itu, rate asuransi yang ditawarkan oleh bank juga lebih murah.
Kelemahannya, syarat yang diminta bank untuk pengajuan kredit sangatlah berat untuk pengajuan kredit mobil ini. Akibatnya, bank membutuhkan waktu sangat lama untuk persetujuan kredit. Pasalnya mereka harus melakukan verifikasi data secara cermat supaya tak menyalahi aturan BI. Salah satunya, pemeriksaan nasabah dalam Sistem Informasi Debitur (SID).
Seringkali bank hanya akan menawarkan fasilitas kredit kepada nasabahnya saja. Hampir semua bank mensyaratkan: WNI berusia 21 hingga 55 tahun yang memiliki pekerjaan dan penghasilan tetap. Kemudian calon nasabah juga harus melengkapi sejumlah dokumen seperti salinan kartu tanda penduduk (KTP), slip gaji bulan terakhir, dan nomor pokok wajib pajak (NPWP).
Lembaga Pembiayaan
Lembaga pembiayaan atau leasing memiliki lebih banyak kemudahan dalam pengajuan kredit roda empat. Selain itu, proses persetujuan kredit tak memakan waktu lama. Proses yang singkat ini lantaran leasing lebih fleksibel dalam menerapkan berbagai persyaratan.
Sayangnya, kecepatan dan kemudahan kredit dari leasing diganti dengan bunga yang lebih tinggi daripada bank. Lebih lanjut, leasing mempunyai jaringan yang lebih banyak daripada bank. Perusahaan pembiayaan memang lebih gesit, hingga mereka bisa menjangkau lebih banyak dealer atau showroom penjualan mobil, baik baru maupun bekas.
Menentukan Leasing
Setiap kali mendatangi showroom, pasti mereka sudah mempunyai kerjasama dengan beberapa bank atau multifinance tertentu. Kepada mereka inilah dealer biasanya akan mengarahkan kredit Anda.
Sebelum membeli mobil, ada baiknya melakukan rist terlebih dahulu. Dalam riset tersebut, carilah informasi sebanyak mungkin tentang berbagai lembaga pembiayaan. Fokus utamanya adalah pelayanan yang diberikan oleh leasing, mengingat kerjasama kita dengan mereka yang cukup lama.
Bentuk pelayanan tersebut antara lain adalah kemudahan sistem pembayaran. Apakah bisa dilakukan melalui bank, lewat ATM atau pembayaran harus ke teller di kantor cabang. Apabila harus langsung ke kantor cabang, perhatikan jumlah kantor cabangnya dan kemudahan serta kedekatan akses menuju ke sana.
Setelah pelayanan diketahui, ada baiknya apabila Anda mendapatkan informasi yang jelas soal reputasi atau kredibilitas perusahaannya. Carilah informasi bagaimana tanggapan orang selama ini akan perusahaan itu, apakah cukup bagus atau bermasalah. Tak lupa, Anda juga bisa mencari berbagai produk kredit yang menguntungkan, misalnya bunga yang ringan.
Dengan riset tersebut, Anda sudah memiliki senjata untuk menghadapi para pemasar. Bila mereka menawarkan berbagai produk, barangkali bisa ditanyakan apa produk yang paling pas untuk Anda. Sebab, para pemasar seringkali tidak menunjukkan semua produk yang dimiliki.
Showroom dan leasing terkadang juga memiliki paket khusus. Lihatlah paket khusus ini, siapa tahu ada yang lebih murah dan menguntungkan.
5. KESIMPULAN
Sekitar 75% masyarakat Indonesia membeli mobil dengan cara
kredit. Baik melalui bank atau pun lembaga pembiayaan (leasing)
lainnya. Tentu saja ini merupakan pangsa pasar yang sangat menggiurkan bagi
pihak pembiayaan/bank. Dan bagi konsumen dengan membeli mobil (terutama mobil
baru) dengan cara kredit mereka hanya menyiapkan sekitar 10%-30% uang muka sudah
dapat memiliki sebuah mobil.
DAFTAR PUSTAKA
No comments:
Post a Comment