Sunday, October 13, 2013

Teori dan Etika Utilitarian

1. Teori
 
Utilitarisme berasal dari kata Latin utilis yang berarti “bermanfaat”. Menurut teori ini, suatu perbuatan adalah baik jika membawa manfaat, berfaedah atau berguna, tapi menfaat itu harus menyangkut bukan saja satu dua orang melainkan masyarakat sebagai keseluruhan. Aliran ini memberikan suatu norma bahwa baik buruknya suatu tindakan oleh akibat perbuatan itu sendiri. Tingkah laku yang baik adalah yang menghasilkan akibat-akibat baik sebanyak mungkin dibandingkan dengan akibat-akiba tburuknya. Setiap tindakan manusia harus selalu dipikirkan, apa akibat dari tindakannya tersebut bagi dirinya maupun orang lain dan masyarakat. Utilitarisme mempunyai tanggung jawab kepada orang yang melakukan suatu tindakan, apakah tindakan tersebut baik atau buruk. Menurut suatu perumusan terkenal, dalam rangka pemikiran utilitarisme (utilitarianism) kriteria untuk menentukan baik buruknya suatu perbuatan adalah the greatest happiness of the greatest number, kebahagiaan terbesar dari jumlah orang terbesar.

Utilitarisme disebut lagi suatu teori teleoligis (dari kata Yunani telos = tujuan). Sebab menurut teori ini kualitas etis suatu perbuatan diperoleh dengan dicapainya tujuan perbuatan. Dalam perdebatan antara para etikawan, teori utilitarisme menemui banyak kritik. Keberatan utama yang dikemukakan adalah bahwa utilitarisme tidak berhasil menampung dalam teorinya dua paham etis yang amat penting, yaitu keadilan dan hak. Jika suatu perbuatan membawa manfaat sebesar – besarnya untuk jumlah orang terbesar, maka menurut utilitarisme perbuatan itu harus dianggap baik. Jika mereka mau konsisten, para pendukung utilitarisme mesti mengatakan bahwa dalam hal itu perbuatannya harus dinilai baik. Jadi, kalau mau konsisten, mereka harus mengorbankan keadilan dan hak kepada manfaat. Namun kesimpulan itu sulit diterima oleh kebanyakan etika-wan. Sebagai contoh bisa disebut kewajiban untuk menepati janji. Dasarnya adalah kewajiban dan hak.

Menurut Salam, utilitarianisme secara etimologi berasal dari bahasa latin dari kata utilitas, yang berarti useful, berguna, berfaedah dan menguntungkan. Jadi paham ini menilai baik atau tidaknya, susila atau tidak susilanya sesuatu, ditinjau dari segi kegunaan atau faedah yang didatangkannya.

Kemudian Mangunhardjo mengungkapkan secara terminology utilitarianisme merupakan suatu paham etis yang berpendapat bahwa yang baik adalah yang berguna, berfaedah, dan menguntungkan. Sebaliknya yang jahat atau buruk adalah yang tidak bermanfaat, tidak berfaedah, dan merugikan. Karena itu, baik buruknya perilaku dan perbuatan ditetapkan dari segi berguna, berfaedah, dan menguntungkan atau tidak.

Jhon Stuart Mill mengatakan sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rakhmat bahwa utilitarianisme adalah aliran yang menerima kegunaan atau prinsip kebahagiaan terbesar sebagai landasan moral, berpendapat bahwa tindakan benar sebanding dengan apakah tindakan itu meningkatkan kebahagian, dan salah selama tindakan itu menghasilkan lawan kebahagiaan. Sedangkan kebahagiaan adalah kesenangan dan hilangnya derita; yang dimaksud dengan ketidak bahagiaan adalah derita dan hilangya kesenangan.

Tokoh-tokoh aliran ini adalah Jeremi Bentham (1748-1832) dan John Stuart Mill (1806-1873). Bentham merumuskan prinsip utilitarisme sebagai the greatest happiness fot the greatest number (kebahagiaan yang sebesar mungkin bagi jumlah yang sebesar mungkin). Prinsip ini menurut Bentham harus mendasari kehidupan politik dan perundangan. Menurut Bentham kehidupan manusia ditentukan oleh dua ketentuan dasar, yaitu nikmat (pleasure) dan perasaan sakit (pain).
 
 2. Kasus
 
Etika utilitarianisme adalah teori etika yang menilai suatu tindakan itu etis apabila bermanfaat bagi sebanyak mungkin orang. Pada saat ini, banyak sekali terdapat minimarket maupun supermarket di sekitar lingkungan tempat tinggal saya yang tentunya banyak memberikan manfaat pada masyarakat sekitar. Ada Alfamart, Indomaret, Giant Express, Tip Top, Carrefour dan lain sebagainya. Namun dikala persaingan dalam bisnis ritel semakin ketat, ada sebuah supermarket yang memberikan harga yang sangat murah dibandingkan dengan supermarket atau minimarket lainnya. 

3. Analisis

Di sekitar tempat tinggal saya ada sebuah supermarket Tip Top yang memberikan harga yang paling murah bila dibandingkan dengan supermarket atau minimarket lainnya. Perbedaan harga ini sangat signifikan karena perbedaan harga suatu barang di Tip Top jika dibandingkan pada supermarket atau minimarket lainnya bisa mencapai Rp 1000-Rp 3000. Meskipun bangunan yang dimiliki oleh Tip Top tidak sebesar dan sebagus Carrefour atau Giant, tapi pengunjung selalu memenuhi supermarket ini setiap harinya. Barang-barang yang disediakan sama lengkapnya dengan barang-barang yang ada di Carrefour atau Giant. Kemudian pengunjung juga masih bisa mendapatkan harga yang lebih murah lagi jika mereka memiliki kartu member yang bisa digunakan setiap berbelanja. Selain itu, tempat parkirnya pun luas dan terjamin aman.

Uraian di atas menunjukkan bahwa teori etika utilitarian sangat digunakan oleh supermarket Tip Top. Masyarakat pun lebih memilih berbelanja kebutuhan sehari-hari di supermarket ini yang memberikan manfaat yang sangat banyak.

4. Referensi
  • http://anisa-ratu.blogspot.com/2012/01/teori-utilitarian.html
  • http://antoniusgunadarma.blogspot.com/2013/10/teori-etika-utilitarianisme.html
 
 
 


No comments:

Post a Comment